KPK Dalami Uang 'Jatah' US$2,5 Juta Terkait PLTU Riau-1

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdengarkan rekaman komunikasi antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dengan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dalam rekaman itu terdapat pembicaraan mengenai jatah senilai US$2,5 juta Amerika Serikat terkait proyek PLTU Riau-1.

"Penyidik perlu memperdalam beberapa fakta terkait hal tersebut," kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 November 2018. 

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Idrus, yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1, hadir di kantor KPK untuk jalani pemeriksaan hari ini. Mengenakan rompi oranye tahanan ia menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih. 

"Idrus Marham diperiksa sebagai saksi tersangka ES," ujar Febri.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Selepas diperiksa, Idrus memprediksi sebentar lagi berkas perkara Eni lebih dulu dirampungkan penyidik. Namun, Ia tak menjelaskan lebih rinci lagi.

"Saya ditanya beberapa hal, yang saya kira itu penting dalam rangka untuk melengkapi hak yang diperlukan, dalam rangka pelimpahan berkas-berkas Ibu Eni," kata Idrus. 

Saat disinggung soal pembicaraan jatah US$2,5 juta dengan Eni terkait proyek PLTU Riau-1, Idrus berkelit. Politikus Partai Golkar itu justru bertanya balik kepada wartawan. Dia meminta pertanyaan itu disampaikan pada Eni. 

"Apanya. Enggak pernah saya bilang-bilang ke Kotjo. Ah, mana. Nanti sama Ibu Eni saja," kilahnya. 

Idrus membantah, menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Ia mengklaim tidak tahu menahu ihwal penerimaan uang Eni dari Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1 itu.

Dalam perkara ini, KPK baru menjerat 3 orang, yakni Eni Maulani Saragih, Pemilik Blackgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya