Usut Meikarta, KPK Panggil Presdir Lippo Cikarang

Barang bukti OTT KPK terkait kasus perizinan proyek pembangunan Meikarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggi Presiden Direktur (Presdir) Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus hari ini, Jumat, 9 November 2018. Toto dipanggil sebagai saksi atas perkara suap pengurusan izin Meikarta.

Genjot Ekonomi Digital, Lippo Karawaci dan Gojek Kolaborasi

"Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMN (Kadis Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar," kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, 9 November 2018.

Selain Toto, penyidik juga memanggil Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan di Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Asep Buchori. Dia juga selaku saksi untuk melengkapi berkas tersangka yang sama.

Dalami Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Panggil Dua Kadis

Dalam kasus ini, KPK sendiri telah menjerat sembilan orang tersangka. Mereka yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, dua konsultan Lippo, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo, Henry Jasmen.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Lanjutkan Ekspansi, Siloam Terus Bangun Rumah Sakit Baru di 2022

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa CEO Lippo Group, James Riady pada Selasa, 30 Oktober 2018. James juga diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka skandal suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat. 

Dikonfirmasi awak media, putra taipan Mochtar Riady itu mengakui pernah melakukan pertemuan dengan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah. Namun dia mengklaim pertemuan tersebut tak berbicara mengenai pengurusan izin Meikarta.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Adik eks Gubernur Banten itu dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman dalam kasus suap terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

img_title
VIVA.co.id
8 Maret 2022