KPK Kembali Sita Tanah Adik Zulkifli Hasan Senilai Rp6 Miliar

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) digiring ke Gedung KPK usai kena OTT, Jumat 27 Juli 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan, atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  Aset yang disita kali ini berupa tanah.

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

Aset tanah yang disita ini atasnya berdiri perusahaan aspal mix plant PT Krakatau Karya Indonesia (KKI).

"Ini menambah deretan aset yang diduga milik ZH dalam kasus TPPU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melaui pesan singkatnya, Jumat, 9 November 2018.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

Febri menjelaskan aset milik adik Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu beralamat di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Menurut Febri, estimasi nilai tanah milik Zainudin sekitar Rp6 miliar.

"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini," ujar Febri.  

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas per bidang tanah sekitar 1 sampai 2 hektare. Kepemilikan tanah-tanah Zainudin itu atas nama anak dan pihak lain.

Selain itu, penyidik pun telah menyita satu unit ruko dan sembilan bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar. Penyidik turut menyita satu motor Harley Davidson, satu mobil Toyota Velfire, dan satu unit speedboat.

Dalam perkara dugaan TPPU ini, Zainudin diduga terima uang dari Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, yang bersumber dari proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan sejumlah Rp57 miliar.

Penerimaan uang Zainudin dilakukan dalam rentan waktu 2016 sampai 2018. Uang yang diterima itu diduga dari fee yang persentasenya sebesar 15-17 persen dari nilai proyek yang terdapat di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya