Sebarkan Hoax Penculikan Anak, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Polisi Jambi menangkap YN yang menyebarkan berita hoax di Tanjung Jabung Timur.
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution

VIVA - YN, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, ditangkap aparat kepolisian karena menyebar hoax (hoaks) di media sosial facebook soal penculikan anak. YN diamankan karena membuat resah masyarakat Jambi, khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Dalam postingan di Facebook pribadinya atas nama Nailah, YN memposting tulisan "Jagalah anaknya seketat-ketatnya bagi yang punya anak kecil karena tadi siang ada anak sekolah yang diculik di Muarasabak Timur"

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Agus Desri Sandi, membenarkan fakta penangkapan ibu rumah tangga tersebut. Dalam penyelidikan, postingan YN di FB dinyatakan hoaks sehingga meresahkan masyarakat.

Tanggapi Berita Hoax, Depe: Setiap yang Viral, di Situ Ada Dewi Perssik!

"IRT diamankan Jumat 9 November 2018. Dari hasil interogasi kami terhadap YN bahwa ia mendapatkan informasi penculikan anak tersebut dari Nanda atau adik ibunya yang bekerja sebagai tukang salon yang mendapatkan informasi dari pelangganya. Kemudian saudari YN memposting di akun Facebook miliknya," kata Agus kepada VIVA, Sabtu 10 November 2018.

Agus menambahkan yang bersangkutan telah meminta maaf,tetapi proses hukum tetap dilanjutkan. Dan saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan serta akan meminta keterangan saksi ahli.

Dikabarkan Meninggal Dunia, Gilang Dirga Tak Marah, Kenapa?

"Tersangka sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Namun walaupun tersangka meminta maaf, proses hukum tetap berlanjut. Pasal yang disangsikan terhadap pelaku diancam dengan UU ITE dan Telekomunikasi No 19 tahun 2016 dengan ancaman 6 tahun penjara," ujar Agus.

Agus mengatakan peristiwa ini adalah pertama kali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, Kapolres Tanjung Jabung Timur juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.

"Saya berharap jangan lagi terulang kembali. Marilah kita bijak dalam bermedsos. Apabila mendapatkan segala sesuatu informasi yang belum tentu diketahui kebenarannya, jangan langsung di posting di Medsos. Silakan berkoordinasi dulu dengan jajaran kepolisian dari tingkat bawah seperti Polsek dan Babinkantibmas," kata Agus.

YN saat di depan Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.

"Saya minta maaf atas postingan tersebut di Facebook. Itu adalah bohong dan tidak benar tentang penculikan anak tersebut dan tidak pernah terjadi. Saya melakukan itu agar para keluarga bisa waspada," kata YN. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya