Mendagri Tegaskan Bila Ada Sekda atau SKPD Berpolitik, Diganti Saja

Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Thahjo Kumolo, mengingatkan para sekretaris daerah (sekda) untuk patuh pada kepala daerah. Ia meminta kepala daerah tak ragu memberhentikan sekda bila tidak patuh dan menyalahi jabatan dengan terjun berpolitik praktis.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Kalau ada SKPD, sekda yang tidak melaksanakan tugas itu bisa setiap hari diganti tidak masalah. Kalau untuk Sekda harus terbuka tunjuk Plt dulu aja enggak apa-apa," kata Tjahjo di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 12 November 2018.

Tjahjo menjelaskan kepala daerah merupakan jabatan politis karena dipilih oleh rakyat. Ketika terpilih kepala daerah mengemban amanah masyarakat daerah untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat daerah tersebut.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Tjahjo menegaskan tugas Sekda adalah menerjemahkan visi dan misi kepala daerah saat kampanye dalam program nyata. "Kemudian disingkronkan dengan DPRD dalam perencanaan program termasuk anggaran," jelasnya.

Atas dasar itu sudah seharusnya Sekda bekerja profesional. Dan jika Sekda tidak mampu bekerja sama dengan kepala daerah dan berpolitik, wajar bila sekda diganti kepala daerah.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Buat surat ke saya lewat pak Dirjen Otda atau Sekjen, ganti. Kalau enggak ini repot," katanya.

Tjahjo menegaskan Sekda tidak boleh berpolitik karena status PNS, hanya Kepala daerah yang boleh berpolitik.

"Kalau sekda dan SKPDd berpolitik ya repot. Gak boleh. Apapun yang boleh berpolitik itu kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD. Ini yang harus dijaga," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya