Menghadap Mendagri, Ini Alasan Bupati Indramayu Mundur Mendadak

Bupati Indramayu Anna Sophanah menemui Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Eka Permadi

VIVA – Bupati Indramayu Anna Sophanah menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Ini guna memberi penjelasan soal pengunduran dirinya sebagai bupati yang baru dijalani selama dua tahun lebih pada periode kedua.

Curhat Pengemudi Mobil Jalur Mudik Ditutup Tenda Nikahan

Di hadapan Mendagri, Anna membantah bila pengunduran dirinya karena ada tekanan politik dari partai pengusung. Saat pilkada Kabupaten Indramayu periode kedua, Anna diusung partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PKS.

"Tidak, ini murni alasan keluarga apalagi Pak Yance (Suami Anna Irianto MS Syafiuddin-Mantan Bupati Indramayu sebelumnya) sakit," ujar Anna di Ruangan Mendagri, Jakarta, Selasa, 13 November 2018.

Tradisi Sapu Koin di Indramayu Bikin Celaka Pengendara Motor

Selain itu Anna membantah bila pengunduran dirinya dikaitkan dengan kasus gratifikasi di Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). Menurutnya dirinya telah menjelaskan kasus tersebut di KPK dua tahun lalu, namun dia eggan menjelaskan perjalanan kasus itu sudah sampai mana.

"Mangga (silahkan) tanyakan kepada KPK kami sudah diperiksa dua tahun lalu," ujarnya.

Perampok Sadis di Indramayu Ditangkap, Korban Mahasiswi Sempat Disekap dan Diculik

Anna menegaskan, pengunduran dirinya murni permasalahan keluarga. Ia ingin merawat ayah dan suaminya yang sama-sama dalam kondisi sakit. Dia juga merasa terpukul saat ibunya meninggal.

"Sosok ibu segalanya buat saya. Dengan meninggalnya ibu, saya seperti hampa. Kemudian saya berfikir buat apa saya hidup, ditambah sekarang ayah sendiri sakit dan usianya 90 tahunan," ungkapnya.

Anna mengungkapkan alasan pengunduran dirinya ini akhirnya diterima oleh DPRD Kabupaten Indramayu dan parti pengusungnya. "Kami bicara dengan partai pendukung dan pengusung. Saya yakin mereka kecewa, tapi ketika mendengar apa yang saya sampaikan Alhamdulilah mereka mengerti," katanya.

Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memang hak seseorang untuk mundur, tapi kalau dibiarkan tren kepala daerah mundur akan jadi preseden buruk. Maju pilkada menurutnya melewati serangkaian proses yang panjang.

"Memang seseorang mundur itu hak pribadi, tapi kalau dibiarkan bisa jadi preseden. Orang maju di pilkada itu proses panjang, mulai dari partai, massa kampanye, lalu begitu jadi kok malah mundur," katanya.

Sejauh ini, yang didengar Tjahjo hanya mundurnya Anna karena alasan keluarga. Ada hal yang masih menjadi pertanyaan besar baginya. "Kecuali ada alasan yang urgen mundurnya, misalnya sakit. Ini kan mundurnya ada masalah keluarga dan semua punya masalah keluarga," katanya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya