2019 Banyak Libur Nasional, Sutopo Ingatkan Warga Jangan Lengah

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA – Jadwal hari libur dan cuti bersama di tahun 2019 telah ditetapkan oleh pemerintah lewat sejumlah instansi kementerian. Jadwal itu akan berlaku bagi instansi pemerintah dan swasta.

BNPB: 3 Warga Meninggal dan 2 Hilang Akibat Banjir di Serang

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho berharap masyarakat tak lupa waspada dengan bencana di hari libur. Dia mengingatkan bencana tak mengenal hari libur.

"Tapi ingat bencana tidak mengenal istilah libur. Bencana dapat terjadi kapan saja saat kita lengah dan tidak siap," kata @sutopopurwo di Instagram, Selasa 13 November 2018.

Gempa M 6,1 Guncang Pasaman Barat, BNPB: 2 Meninggal, 20 Luka-luka

"Tapi semoga bencana juga ikut libur," tambahnya berkelakar.

Sutopo memberi saran agar masyarakat mencatat jadwal liburannya sejak jauh hari. Dia juga mengingatkan libur kemungkinan bertambah mengingat ada pemilihan umum di 2019.

BNPB: Daerah-daerah yang Punya Isoter Rendah, Kematiannya Tinggi

"Mungkin masih akan ada tambahan yaitu libur nasional saat pilpres. Jadi tambah banyak," ujar Sutopo.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan pers dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, penerbitan jadwal libur nasional dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja. Keputusan ini pun berlaku dan ditetapkan pada 2 November 2018.

"Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal," demikian bunyi keterangan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya