Tahun Ini, Anggaran Buku Nikah Capai Rp4,3 Miliar

Ilustrasi pernikahan.
Sumber :
  • Pexels/Pixabay

VIVA – Direktorat Jenderal Bimbingan Islam, Kementerian Agama mencatat, anggaran untuk pengadaan buku nikah untuk seluruh Indonesia mencapai miliaran rupiah pada tahun ini.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

"Anggaran buku nikah total Rp4.360.400.000," ujar Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Mohsen kepada VIVA, Kamis 15 November 2018.

Sementara itu, pengadaan buku nikah pada tahun ini mencapai empat juta buah. Buku nikah itu distribusikan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama, mulai tingkat provinsi, kabupaten, kota hingga kantor urusan agama (KUA) di kecamatan.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Mohsen menuturkan, sejumlah daerah di Tanah Air, tercatat sebagai wilayah terbanyak permintaan buku nikah di antaranya, Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, dan Provinsi Sumatera Utara. 

Sebab, jumlah pernikahan di daerah tersebut tahun ini cukup banyak. "Daerah tidak terlalu banyak peristiwa nikah, yaitu Papua dan Nusa Tenggara Timur," katanya. 

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

Ia menambahkan, untuk nikah tidak dikenakan biaya atau gratis, jika pernikahan itu dilaksanakan di Balai Nikah di KUA Kecamatan. Tetapi, apabila pelaksanaan nikah itu di luar balai nikah, seperti di gedung atau di rumah salah satu pasangan, akan dikenakan biaya Rp600 ribu. (asp)

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024