Kronologis Penangkapan Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kios tempat perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, HS ternyata tidak ditangkap di sebuah indekos di kawasan Cikarang. Meski di indekos terdapat mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1705 UOQ, yang diduga dibawa kabur HS usai aksinya, pelaku tidak ditemukan di sana. 

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

"Kita cari, kita lidik keberadaan HS ada di mana. Kita dapat informasi dari masyarakat ternyata HS ini dia ada di Garut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 15 November 2018.

Setelah mendapatkan informasi itu, lantas tim gabungan pun bergerak mencari HS di kawasan Garut. Di sana, polisi mendapati HS ada di sebuah saung di kaki Gunung Guntur.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

"Sampai di Garut, kita mendapatkan bahwa HS ini ada di kaki Gunung Guntur. Di sana, dia berada di saung atau rumah, akhirnya kita mendapatkan yang bersangkutan ada di sana," ucapnya.

Namun, saat akan diciduk, HS masih saja mengelak pada polisi mengaku tak melakukan pembunuhan. Malah saat ditangkap, dia beralasan mengelak ingin naik gunung.

Pembunuhan Sadis Modus Begal ke Mirna Ternyata Pembunuhan Berencana, Otaknya Menantu Korban

"Akan mendaki gunung (kata HS)," kata Argo lagi.

Untuk diketahui, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jatirahayu, Pondok Gede, Bekasi, Selasa 13 November 2018 pagi tadi. Mereka diduga korban pembunuhan.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya