Miris, Kepala Sekolah SD Ajak Siswanya Nonton Video Porno

Kepala sekolah SD di Jambi ajak siswanya nonton video porno
Sumber :

VIVA – Jenjang pendidikan sekolah dasar merupakan ajang mencari ilmu pengetahuan awal bagi anak-anak. mulai dari kelas satu SD sampai ke jenjang kelas enam SD. Namun justru guru membuat karakter anak didik hancur karena diajak nonton porno.

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi

Guru ini bernama Sukimin yang juga kepala sekolah SD Negeri 248 Kabupaten Merangin. Ia mengajak siswanya menonton flim porno di teras sekolah melalui ponsel.

Informasi yang behasil dihimpun VIVA, peristiwa ini terjadi pada Kamis pagi, 8 November 2018 saat siswa SD menjelang proses belajar mengajar.

Pamer Kemaluan ke Tetangga, Seorang Lansia di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Perlakuan tak terpuji ini terjadi di depan ruang kelas lima SD. Saat itu Sukimin mendatangi siswanya dan mengajak nonton video porno. Usai menonton, siswa disuruh joget-joget.

Kemudian usai pulang, siswanya menceritakan kejadian kepada orangtuanya. Dengan kejadian itu, orangtua siswa langsung mendatangi sekolah dan menuntut kepala sekolah untuk dicopot dan dilanjutkan ke proses hukum.

Gugatan Praperadilan Ditolak, Siskaeee Tetap Jadi Tersangka Pornografi

Khoirudin salah satu wali murid saat ditemui membenarkan kejadian ini. Ia tak menyangka perbuatan kepala sekolah itu kepada siswa SD.

"Kemarin kami ramai-ramai ke sekolah, namun kepala sekolah menghindar terus. Kami menuntut kepala sekolah untuk dicopot dan diproses hukum karena telah bertindak asusila. Kami sangat prihatin hal ini terjadi di dunia pendidikan kita," kata Khoirudin, Kamis, 15 November 2018.

Sukimin Kepala Sekolah SDN 248 Merangin saat dikonfirmasi tidak ada di sekolah, bahkan ruangannya terkunci rapat. Saat dihubungi via ponselnya bernada tidak aktif.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin  M. Zubir membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyayangkan atas perbuatan Kepala Sekolah SD Negeri 248 Bangko Barat Kabupaten Merangin karena sudah merusak karakter siswa.

"Kita akan panggil kepala sekolah jika terbukti akan diberikan sanksi pemecatan," ujarnya kepada VIVA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya