Ditjen Dukcapil Pastikan Seluruh Korban Lion Air Dapat Surat Kematian

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 memberikan pertanyaan saat berlangsungnya sesi konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 November 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri memastikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat kematian bagi seluruh korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Surat kematian akan diterbitkan untuk seluruh korban yang teridentifikasi ataupun tidak. 

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, bagi korban yang sudah teridentifikasi maka surat kematian akan diterbitkan Dinas Dukcapil di daerah. Untuk memprosesnya, keluarga korban diharuskan membawa surat keterangan kematian dari RS ke Dinas Dukcapil, tempat tinggal korban sesuai dengan keterangan KTP.

"Apabila korban belum berusia 17 tahun, sesuai dengan alamat yang berada di kartu keluarga, semangat kami adalah membantu, mempercepat proses, dan memberikan kepastian hukum dengan tetap mendasarkan prinsip kehati-hatian," ujar Zudan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 16 November 2018.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Namun, bagi korban yang belum teridentifikasi, Dukcapil memproses surat kematian berdasarkan surat keterangan kematian dari maskapai penerbangan. Lewat surat itu, maskapai menjelaskan korban yang belum teridentifikasi terdata dalam manifes penumpang. 

"Sehingga bisa dipastikan bahwa nanti yang akan diterbitkan surat kematiannya adalah benar-benar diyakini sudah meninggal dunia. Sehingga kami memerlukan surat keterangan nama, alamat, dari pihak maskapai penerbangan. Ini sesuai Perpres 96 Tahun 2018 dan sesuai Undang Undang Penerbangan," kata Zudan.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan memberi layanan cepat terhadap penerbitan surat kematian korban Lion Air, yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober lalu. Jika mengalami kendala, ia pun meminta pihak keluarga langsung menghubunginya selaku penanggung jawab akhir layanan.

Top Trending: Pertamina Bebastugaskan Karyawan Viral hingga Sosok Pimpinan Jemaah Aolia

Hingga hari ini, total sudah ada 95 korban pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang yang teridentifikasi tim DVI Polri. Pesawat Lion Air JT 610 membawa total 189 penumpang dan kru. Jadi masih ada 94 lagi penumpang yang belum teridentifikasi.

Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Lion Air Group angkat bicara soal kabar yang beredar yang menyebutkan dua pegawai mereka ditangkap polisi karena terlibat penyelundupan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024