Ribuan Pil Ekstasi Asal Malaysia Gagal Diselundupkan ke Indonesia

Ilustrasi/Tangkapan narkoba jenis ekstasi.
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVA – Sebanyak 6.731 narkotika jenis ekstasi asal Malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Percobaan itu pun digagalkan oleh kepolisian dengan menangkap empat orang tersangka, dan dua orang di antaranya warga Malaysia. 

Ditangkap Pakai Ganja Bareng Chandrika Chika, Jeixy Dipastikan Bukan Atlet e-Sports Lagi

Keempat tersangka itu adalah, N binti ABR warga Malaysia, NN binti MN warga Malaysia, dan CS serta YS. 

"Satres Narkoba Polresta Bandara Soetta berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta tentang target pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 17 November 2018.

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Eko menjelaskan, dari analisis data, salah satu target akan berangkat ke Indonesia pada Sabtu pekan lalu dengan menggunakan pesawat AirAsia. Dari hasil temuan tersebut kemudian tim dari Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta dan Bea Cukai melakukan pembagian tugas pemantauan target pada esok hari. 

Kemudian, kata Eko, tim gabungan melakukan pemantauan dl Terminal 3 kedatangan. Setelah pesawat mendarat, ada salah satu penumpang N sesuai dengan target yang dimaksud.

Terkuak, Asal-Usul Ganja yang Dikonsumsi Chandrika Chika Cs

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan interogasi. Hasil tersebut bahwa N membawa ekstasi ke Indonesia, namun sudah dibawa oleh rekan target bernama Nu ke Hotel Menara Peninsula Jakarta Barat," kata Eko.

Setelah mendapatkan informasi itu, kemudian tim gabungan melakukan pengejaran sampai di kamar 1814 Hotel Menara Peninsula dan mengamankan Nu berikut barang bukti ekstasi. Barang haram tersebut disimpan dalam tiga plastik klip yang disembunyikan di kantong kiri, kanan, dan belakang celana, dengan jumlah total 879 butir.

Dari hasil interogasi lanjutan terhadap N, barang tersebut akan diserahkan ke CS dan YS. Alhasil, diamankan lagi barang bukti ekstasi dengan jumlah total 4.000 butir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya