PBNU Minta MA Pulihkan Nama Baik Baiq Nuril

Guru honorer Baiq Nuril yang dikriminalisasi
Sumber :

VIVA – Baiq Nuril Makmun telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung. Dia dihukum  melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ketua Pengurus Nadhatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan HAM Robikin Emhas menyesalkan keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan itu melukai rasa keadilan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

"Tanpa bermaksud untuk menilai putusan MA, yang menghukum bersalah melanggar UU ITE terhadap Baiq Nuril, sangat disesalkan," ucap Robikin Emhas dari Keterangan Pers, Sabtu, 17 November 2018.

Selain itu, Robikin menilai untuk melindungi diri dari kemungkinan tuduhan selingkuh dari suaminya, dan pelecehan seksual lebih lanjut, Baiq Nuril memutuskan untuk merekam pembicaraan tersebut. Ia juga menilai perilaku Baiq yang merekam perilaku pelecehan seksual bukanlah delik pidana.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

"Rekaman suara tersebut lalu tersebar. Menurut Baiq Nuril hal itu di luar dirinya. Perlu ditegaskan, perbuatan M menceritakan pengalamannya berhubungan seksual dengan perempuan bukan istrinya kepada Baiq Nuril tersebut secara hukum patut dikualifikasi sebagai pelecehan seksual terhadap diri Baiq Nuril. Sedangkan perbuatan Baiq Nuril merekam perilaku mesum yang diceritakan M bukan merupakan delik pidana," tambahnya.

Robikin berharap jika Mahkamah Agung dapat memulihkan nama baik Baiq Nuril, dengan melakukan peninjauan kembali kasus tersebut. 

Bukti Rekaman Terungkap, Pelecehahan Seksual Kris Wu Hanya Tipuan?

"Saya berharap nama baik dan harkat martabat Baiq Nuril Makmun dapat dipulihkan MA melalui putusan PK Kelak, layaknya Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan putusan tanggal 26 Juli 2017," kata dia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.

Dua Poin Penting Revisi UU ITE

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan ada dua poin penting pada revisi kedua UU ITE.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2023