KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat

Penyidik KPK
Sumber :
  • VIVA/ Lucky Aditya.

VIVA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolando Berutu dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Sabtu malam, 17 November 2018.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

Selain Remigo Yolando, OTT di Medan dan Jakarta ini, tim KPK juga menangkap lima orang lainnya yang terdiri dari kepala dinas, PNS, dan pihak swasta. Dua diamankan di Jakarta, dan empat orang lainnya di Medan.

"Pihak yang diamankan di Jakarta, sudah di kantor KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan empat orang yang diamankan di Medan, pukul 11.00 WIB ini diterbangkan dari Medan ke kantor KPK di Jakarta. Kemungkinan, sampai kantor KPK sekitar pukul 13.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Minggu 18 November 2018.

OTT Bupati Kepulauan Meranti, KPK Juga Tangkap Puluhan Pejabat Pemkab

Keenam orang ,termasuk Bupati Remigo Yolando diciduk KPK, lantaran diduga terlibat transaksi suap. Remigo diduga menerima suap atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pakpak Bharat. Tim Satgas KPK menyita uang yang diduga bagian dari suap kepada Remigo.

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam pesan singkat.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Agus berjanji, segera membeberkan lebih jauh soal OTT ini dalam konferensi pers di KPK. "Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Insya Allah, konpers sore atau malam nanti," tambahnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

KPK menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2023