Mendagri Siapkan Pengganti Bupati Pakpak Bharat yang Ditangkap KPK

Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Sumber :
  • ANTARA/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah mendengar kabar penangkapan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menteri telah menyiapkan penggantinya.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Kami menunggu pernyataan resmi KPK, kalau yang bersangkutan ditahan, sudah kita segera siapkan pejabatnya,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Minggu, 18 November 2018.

Langkah itu dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat bisa tetap berjalan dengan baik. Paling lambat dua kali 24 jam pengganti Remigo sudah ditetapkan dan selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Mengenai siapa yang akan diangkat sebagai penjabat pengganti atau pelaksana tugas (Plt) Bupati Pakpak Bharat, Tjahjo belum bisa memastikan. "Seingat saya wakil bupati kosong. Mungkin Sekda-nya kita Plt-kan sebagai Plt Bupati," ujarnya.

KPK menangkap Remigo Yolando Berutu dalam operasi tangkap tangan pada Sabtu malam, 17 November 2018. KPK juga menangkap lima orang lainnya yang terdiri dari kepala dinas, PNS, dan pihak swasta. Dua ditangkap di Jakarta, dan empat yang lain di Medan.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Keenam orang, termasuk Remigo Yolando, diciduk KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap. Remigo diduga menerima suap atas proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pakpak Bharat. Tim KPK menyita uang yang diduga bagian dari suap kepada Remigo.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024