KPK Tajamkan Bukti-Bukti Dugaan Keterlibatan Pengusaha Samin Tan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti terkait suap lainnya untuk Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Salah satu yang ditajamkan buktinya yakni pemberian uang Rp1 miliar dari pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Pemberian uang Rp1 miliar itu awalnya terungkap dalam persidangan untuk terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo. Samin Tan disebutkan oleh saksi Tahta Maharaya pernah memberi uang sebesar Rp1 miliar untuk anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih melalui stafnya. KPK akan mendalami fakta persidangan itu.

"Tentu kami akan mempelajarinya sejauh apa fakta di persidangan itu bisa dikembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan, Senin, 19 November 2018.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Eni sendiri mengakui pernah terima uang dari Samin Tan. Namun Eni mengaku telah mengembalikan uang dari Kotjo maupun dari Samin ke KPK.

"Ya memang saya ada penerimaan yang lain, sudah saya sampaikan ke penyidik, nanti lihat di surat dakwaan saja," kata Eni beberapa waktu lalu.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Politikus Golkar tersebut juga berjanji kooperatif dengan KPK, agar dikabulkan permohonannya menjadi justice collaborator.

KPK telah mencegah Samin Tan selama enam bulan ke depan. Samin dicegah pergi ke luar negeri berkaitan kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024