Eksekusi Baiq Nuril Ditunda, Pengacara Siapkan Langkah PK

Hendro Purba, Pengacara Baiq Nuril.
Sumber :

VIVA –   Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menunda eksekusi Baiq Nuril. Hal tersebut lantaran dukungan dari masyarakat yang terus mengalir, sehingga eksekusi ditunda hingga putusan Peninjauan Kembali (PK).

Trauma Kerja di Sekolah, Baiq Nuril Kini Jadi Satpol PP

Eksekusi semula akan dilakukan pada Rabu, 21 November 2018.  Dengan penundaan eksekusi, Baiq Nuril dapat memperjuangkan keadilan tanpa harus mendekam di sel tahanan.

Pengacara Baiq Nuril, Hendro Purba, merasa bersyukur atas putusan tersebut. Dia juga berterimakasih pada masyarakat yang terus mendorong hingga Baiq Nuril tidak dieksekusi.

Baiq Nuril Terima Donasi Rp421 Juta dari Masyarakat

"Kami sangat bersyukur Kejagung merespon aspirasi masyarakat Lombok khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang menyuarakan Ibu Nuril untuk tidak dieksekusi sampai keluarnya  putusan PK," katanya, Senin, 19 November 2018.

Dia mengatakan langkah yang akan ditempuh adalah mempersiapkan semua bahan hukum terkait PK nanti.

Harunya Baiq Nuril Saksikan Anak Jadi Anggota Paskibraka

"Walaupun demikian kami kuasa hukum tidak akan kendor dan akan mempersiapkan bahan untuk menempuh upaya hukum. Dari awal akan konsen dalam menempuh upaya hukum PK," ujarnya. (mus)

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong.

Dua Poin Penting Revisi UU ITE

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan ada dua poin penting pada revisi kedua UU ITE.

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2023