Polisi Bubarkan Diskusi Publik di Papua

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA –  Polisi membubarkan sebuah acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Papua Barat atau KNPB. Acara dibubarkan, saat KNPB melaksanakan diskusi publik tentang refleksi 10 tahun perjalanan KNPB di Tanah Papua.

Kronologi Pembakaran Sekolah dan Puskesmas oleh KKB Papua

Pembubaran dilakukan per hari ini, Senin 19 November 2018, di Sekretariat KNPB Asrama Unit VI Uncen dan Asrama Pengunungan Bintang Jalan Buper Wamena Distrik Heram Kota Jayapura.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pembubaran dilakukan, lantaran kegiatan tersebut tidak memiliki izin acara.

Kepala Bappenas Bongkar Desain Asli Pembangunan Papua

"Kegiatan ini salah satunya adalah kegiatan ilegal dan organisasi tidak terdaftar di Kesbang Pol," kata Dedi saat dihubungi, Senin.

Dedi menjelaskan, setiap organisasi harus terdaftar di Kesbangpol. Jika kedapatan suatu kegiatan tidak terdaftar dan isi acara dianggap berseberangan dengan keutuhan NKRI, polisi berhak membubarkan jalannya acara.

Mahfud MD Ungkap Dana Papua Besar, Tapi Dikorupsi Elit di Sana

"Kapolres Jayapura Kota, selanjutnya memberikan kesempatan kepada para peserta untuk membubarkan diri. Jika tidak, Polresta akan melakukan pengamanan guna pendataan dan pemeriksaan terkait kegiatan hari ini dan apa maksud dan tujuannya," kata dia.

Dari pengamanan itu, sebanyak 107 orang aktivis digelandang ke kantor Mapolres Jayapura untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, beberapa di antaranya adalah spanduk bertulisan 'Kongres ke-II Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sadar dan Lawan'.

"Kemudian, kita juga amankan satu buah baju bercorakan Bendera Bintang Kejora dua buah dan Noken bercorakkan Bendera Bintang Kejora," ucap dia.

Kepolisian setempat menyatakan bahwa organisasi tersebut merupakan organisasi terlarang yang menyuarakan Aspirasi Papua Merdeka dan bertentangan dengan NKRI. Polisi akan membebaskan 107 pengurus dan simpatisan KNPB, setelah selesai mengidentifikasi keseluruhannya.

"Setelah semua selesai akan dipulangkan hari ini. Status 107 pengurus dan simpatisan KNPB saat ini adalah diamankan dan dibawa guna identifikasi dan klarifikasi," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya