Baiq Nuril: Sekarang Maju Pantang Mundur!

Baiq Nuril.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA –  Baiq Nuril Maknun, akhirnya resmi melaporkan HM atas tuduhan melakukan pelecehan seksual via telepon terhadap dirinya. Ditemani 15 pengacara, ia mendatangi ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat, Senin 19 November 2018.

Dua Poin Penting Revisi UU ITE

Baiq Nuril membawa bukti salinan putusan Pengadilan Negeri Mataram yang menyatakan HM melakukan percakapan mesum dengannya. Laporan balik dilakukan Baiq Nuril, lantaran putusan terhadap kasus yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung, meskipun Nuril akan melakukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK).

Usai melaporkan HM, Nuril mengatakan, sudah saatnya dirinya bangkit untuk mendapatkan sebongkah keadilan. Dia yakin, keadilan akan muncul. "Sekarang, maju pantang mundur," ujarnya, usai melaporkan HM.

Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid-muridnya Saat Praktik Wudhu

"Kita diberitahu, nanti kalau ada panggilan lagi, nanti diberitahukan," ucapnya menyampaikan kata penyidik.

Baiq juga berterima kasih atas dukungan yang luas dari masyarakat Indonesia terhadap dirinya.

Pegang Pantat Wanita, Pria di Aceh Langsung Ditangkap Suami Korban

Tim pengacara Baiq Nuril, Hendro Purba mengatakan, akan menghadirkan empat ahli untuk kasus tersebut. "Kita akan minta ahli pidana, ahli bahasa, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan yang ahli dalam bidangnya untuk membantu," ujarnya.

Selain melaporkan HM, pengacara juga fokus mempersiapkan bahan untuk proses PK terhadap kasus Nuril. Upaya PK akan dilakukan, meskipun tanpa bukti baru atau novum. Pengacara akan menggunakan kekhilafan hakim MA sebagai alasan mengajukan PK.

Alasan tersebut, didasari fakta persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Mataram, yang mengatakan Baiq Nuril tidak terbukti mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diakses informasi elektronik yang mengandung unsur pornografi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya