Polisi Lamongan Diserang Ketapel, Pelaku Diduga Teroris

Kapolda Jatim usai menjenguk Bripka AA di RS Bhayangkara Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA –  ER (35 tahun), pelaku penyerangan pos polisi di Wisata Bahari Lamongan atau WBL, Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, adalah mantan anggota Kepolisian Resor Sidoarjo. Dia dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan guru ngaji di Sidoarjo pada tahun 2004 silam. 

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

ER juga diduga anggota kelompok radikal ekstrem. Dia kini diamankan dan diperiksa oleh tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI. 

Dugaan ER tergabung dalam kelompok radikal setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Geneng, Kelurahan/Kecamatan Brondong, Lamongan. 

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Ditemukan banyak buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikal," kata Kepala Polda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa, 20 November 2018. 

Luki menjelaskan, saat menjadi anggota Polres Sidoarjo, ER terlibat pembunuhan dengan korban seorang guru ngaji. Berdasarkan data dihimpun, kasus dimaksud Kapolda ialah kasus penembakan yang menewaskan Riyadhus Solikhin, guru ngaji yang juga anggota Ansor Sidoarjo tahun 2011 silam.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

Kala itu, kasus tersebut jadi perhatian karena melibatkan lebih dari satu anggota Polres. ER sendiri oleh pengadilan divonis sebelas tahun. "Di LP (lembaga pemasyarakatan), dia selalu berkomunikasi dengan kelompok-kelompok (radikal). Masih didalami soal itu," ujar Luki. 

Kasus penyerangan ini bermula ketika anggota Polres Lamongan melakukan penjagaan di pos polisi WBL pada Selasa dini hari. Sekira pukul 01.00 WIB, kaca pos polisi dilempari oleh orang tak dikenal yang belakangan diketahui berinisial ER. Saat beraksi, pelaku menggunakan katapel berpeluru biji kelereng. Pelaku beraksi bersama temannya berboncengan sepeda motor.

Lontaran biji kelereng mengenai mata Bripka AA, polisi yang berjaga di  pos polisi WBL. Kendati terluka, dia tetap mengejar dan berhasil menangkap ER. Pria yang ternyata pecatan polisi itu kemudian dibawa ke Markas Polsek Brondong dan dilakukan pemeriksaan awal. Karena terluka serius, Bripka AA harus menjalani operasi di RS Bhayangkara Surabaya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya