FPI Laporkan Akun Diduga Caleg PSI Penghina Habib Rizieq Shihab

Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Senin, 21 November 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Front Pembela Islam Kota Depok, melaporkan satu akun media sosial bernama Sharon Simbolonm lantaran dianggap melecehkan Habib Rizieq Shihab dan umat Islam.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

FPI mengaku terpaksa menempuh jalur hukum, karena akun itu berisi ujaran kebencian dan melecehkan umat Islam. Akun itu disebut, menyatakan Habib Rizieq ibarat sampah di negara tempat dia tinggal sekarang, yaitu Arab Saudi.

"Ini sangat menyinggung pribadi Habib dan dia juga menyatakan bahwa seorang cucu Nabi tidak dihormati dan meniadakan peran serta Allah dengan kata-kata di mana si Allah," kata Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Rabu 21 November 2018.

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Pengelola ABC Ancol, Ini Kata Polisi

FPI, kata Bayu, menolak bermusyawarah untuk menyelesaikan baik-baik masalah itu, meski ada tawaran dari Pemerintah Kota Depok. Dia menginginkan, masalah itu diproses hukum dan dibuktikan salah atau benar di pengadilan kelak.

"Kami ingin ini dibuktikan di ranah hukum, karena ini sudah tersebar luas. Ini kan, ada Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ini pelecehan, penghinaan terhadap agama, dan imam besar kami,” katanya.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Bayu mendesak polisi segera mengusut tuntas kasus itu dengan hukum pidana, terutama menjerat terlapornya dengan Undang-undang ITE. Memang, sejauh ini belum diketahui si pemiliki akun dengan sengaja menuliskan kalimat tak pantas itu ataukah akunnya telah diretas orang lain.

Pada pokoknya, Bayu mengingatkan, ujaran dalam akun itu sudah telanjur menyebar, karenanya cukup merasahkan masyarakat, terutama umat Islam.

Laporan yang disampaikan kubu FPI dilengkapi foto akun atas nama Sharon Simbolon. Pada foto akun itu terlihat seorang wanita dengan tangan terkepal berlatar belakang logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Di bawah foto juga tertulis calon anggota legislatif Kota Depok.

Polisi menyatakan, menerima laporan itu dan segera menindaklanjutinya. Tetapi, sebagaimana disampaikan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus, aparatnya belum dapat memberikan keterangan apapun, karena baru akan memulai penyelidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya