Menteri Agama Tegaskan Kartu Nikah Tak Ada Kaitan dengan Pilpres

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menegaskan bahwa penerbitan kartu nikah bukan untuk mengganti sistem buku nikah, apalagi terkait proyek akhir tahun maupun kepentingan pemilu.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

“Ini pertanyaan yang selalu diulang, dan saya merasa sudah berkali-kali mengatakan, bahwa terbitnya kartu nikah bukan untuk mengganti buku nikah. Buku nikah akan tetap ada, karena itu adalah dokumen resmi, terkait dengan status pernikahan harus dicatat oleh negara,” katanya kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 23 November 2018.

Lukman menjelaskan, kartu nikah adalah implikasi Kemenag dalam membangun sistem informasi manajemen, berupa aplikasi nikah berbasis online.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

“Jadi kartu nikah ini hanya sekadar alat saja untuk bagaimana informasi berbasis online ini bisa berjalan dengan baik, karena kita menggunakan QR full semacam barcode yang harus ada dalam rangka memudahkan mengidentifikasi mengenai status nikah warga negara yang ada,” ujarnya.

Hal ini, kata Lukman, bagian dari upaya Kementerian Agama membenahi sistem pendataan. “Ini penting dilakukan karena sekarang ini kita terus menemui adanya pemalsuan buku nikah. Dan cara kita untuk menanggulangi ini adalah agar setiap buku nikah yang resmi itu bisa dikontrol dengan mudah,” katanya.

Prabowo Cerita Tak sampai Satu Jam Putuskan Terima Ajakan Jokowi Gabung Kabinet

Atas dasar itulah diperlukan sistem informasi manajemen yang teraplikasi sekaligus terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil yang ada di bawah Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi jangan dibalik-balik, nggak ada urusannya dengan menghabiskan anggaran akhir tahun, enggak ada hubungannya dengan ini proyek yang mengada-ada, apalagi dikaitkan dengan Pilpres. Tidak sama sekali, tidak ada urusannya dengan itu,” ujarnya.

“Ini adalah implikasi logis kartu nikah. Itu merupakan upaya kita membangun sistem aplikasi yang lebih terintegrasi dengan baik dan sama sekali tidak menggantikan buku nikah,” lanjut Menag. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya