Polisi Sebut Rata-rata Usia Pelaku Bom Bunuh Diri 18-30 Tahun

Bangkai kendaraan terdampak ledakan bom di Mapolrestabes Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/HO/Rendra Pradhana

VIVA – Kepolisian menyatakan para pelaku teror bom bunuh diri di tanah air ini umurnya masih muda. Rata-rata pelaku merujuk rangkaian kasus yang terjadi berusia 18-30 tahun.

5 WN China Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Pakistan

"Memang dari kasus-kasus yang terjadi, pelaku bom bunuh diri adalah rata-rata pelakunya usia 18-30 tahun," ujar Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol Edi Setio Budi Santoso dalam acara seminar di Kampus Ukrida Kedokteran, Jakarta Barat, Jumat, 23 November 2018.

Edi menuturkan, para anak muda ini mudah terpapar paham radikalisme. Salah satunya bersumber dari jaringan media sosial.

Bom Bunuh Diri Tewaskan 3 Orang di Afghanistan, Taliban Larang Warga Bicara pada Media

"Anak muda ini adalah golongan-golongan yang rentan, mudah dipengaruhi apalagi dengan adanya media sosial yang sekarang ini mudah ia didapatkan informasi," ujarnya.

Kemudian, dia menyebut media sosial ini saat ini digunakan para jaringan terorisme untuk menyebarkan paham radikal tersebut.

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

"Yang dulunya menggunakan kekerasan, sekarang menggunakan cara yang pendekatannya soft. Kalau biasanya ceramah itu menggunakan hal-hal yang sifatnya kekerasan, sekarang tidak menggunakan hal yang seperti itu," ujarnya menjelaskan.

Untuk itu, kata dia, Kepolisian akan gencar lagi melakukan kegiatan sosialisasi mengatasi masalah radikalisme di berbagai kampus. Salah satunya kerja sama dengan kampus Ukrida Jakarta.

"Program kami dari Kepolisian khususnya dalam rangka mencegah terpaparnya radikalisme maka kami bekerjasama dengan perguruan tinggi, untuk melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan bahaya dari radikalisme yang mempengaruhi anak muda," ujarnya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya