Keren, Data Masjid dan MusalaTersedia di Aplikasi SIMAS

Data masjid dan musala Tersedia di Aplikasi SIMAS
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan musala. Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

"Hingga saat ini, data masjid dan musala yang telah diinput melalui aplikasi SIMAS sebanyak 511.899. Jumlah ini terdiri dari 242.823 masjid dan 269.076 musala," terang Kepala Biro Humas,  Data,  dan Informasi Mastuki melalui rilis kepada VIVA, Sabtu 24 November 2018.

Menurut Mastuki, seluruh data masjid dan musala yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/musala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.

Menag Sebut Sidang Isbat Ruang Dialog Umat Islam karena Menyangkut Banyak Pihak

"Data pada SIMAS juga dilengkapi dengan GIS (Geographic Information System) sehingga lokasi masjid/musala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang baik di atas peta dunia (citra satelit)," ujar Mastuki.

Proses sosialisasi dan inputing data masjid dan musala ke aplikasi SIMAS sudah dilakukan sejak 2014. Meski demikian, Mastuki mengakui bahwa belum semua masjid dan musala terdata di SIMAS. Namun, pendataan terus dilakukan oleh operator Kantor Urusan Agama (KUA). Harapannya, seluruh data masjid dan musala pada setiap kecamatan terinput dalam SIMAS hingga 2019 mendatang.

Presiden Jokowi: Selamat Idul Fitri 1445 H, Semoga Kita Bisa Saling Memaafkan

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun secara manual melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi, ada 741.991 rumah ibadah umat Islam di seluruh Indonesia, dengan rincian 296.797 masjid dan 445.194 musala. Artinya, masih ada sekitar 230 ribuan data yang masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk kemudian diinput ke dalam SIMAS.

"Ini jelas bukan data final. Karenanya, kami juga mengundang pengurus masjid dan musala untuk pro aktif mendaftar,  utamanya bagi mereka yang belum memiliki ID Nasional Masjid dan Musala," tutur Mastuki.

"Caranya, silahkan datang ke KUA terdekat," sambungnya.  

Di setiap KUA, lanjut Mastuki, Kemenag sudah menugaskan PNS yang secara khusus bertanggungjawab dalam input data. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan entry dilakukan secara benar dan tepat sehingga data yang diinput akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ada juga mekanisme kontrol atau pengecekan yang dilakukan administrator pusat melalui akurasi koordinat Google Map.

"Jika ada masjid atau musla berdasarkan laporan terkena musibah seperti roboh/hancur akan dilakukan pembaruan data. Pembaruan data rumah ibadah selalu dilakukan seiring dengan perkembangan situasi di lapangan," jelasnya.

Kementerian Agama sangat konsen dalam pendataan rumah ibadah. Sebab, data masjid dan musala sangat penting dalam proses pemberdayaan, baik fisik maupun SDM pengelola (takmir). Aplikasi SIMAS dibangun dalam kerangka itu.

Aplikasi yang dibangun sejak 2013 ini didesain sebagai bentuk layanan publik dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid dan musala Indonesia. Tujuan dari aplikasi ini adalah: (a) memperluas layanan informasi dan data kemasjidan; (b) identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid; dan (c) terwujudnya modernisasi layanan data bidang Kemasjidan.

Aplikasi SIMAS menggunakan platform realtime online berbasis web-base sehingga mempermudah para admin/operator (baik tingkat KUA Kecamatan maupun lainnya) dalam melakukan fungsi entry, verifikasi, dan validasi data masjid dan mushalla serta mempermudah mendapatkan dan menampilkan data-data kemasjidan dengan cepat kepada masyarakat luas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya