UU Penyiaran Berusia 16 Tahun, Wiranto Sebut Sudah Usang

Menkopolhukam Wiranto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menilai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, telah usang.

Wiranto Sebut Hadi Tjahjanto Sosok Tepat Jadi Menko Polhukam, Paham Anatomi Ancaman

Undang-undang disahkan 16 tahun lalu saat dinamika masyarakat hingga teknologi penyiaran belum berkembang sepesat saat ini. "Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 menurut saya sudah usang," ujar Wiranto usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin, 26 November 2018.

Menurut Wiranto, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan menaruh perhatian, serta segera mengambil langkah untuk mulai merevisi undang-undang. Revisi dilakukan sehingga undang-undang yang menjadi dasar hukum nasional penyiaran, relevan dengan kondisi mutakhir.

Wiranto: Saya Sebagai Pembina TKN, Bersaksi Tak Ada Agenda Apalagi Rencanakan Kecurangan

"Undang-undang ini kan harus selalu menyesuaikan dengan kondisi terkini. Undang-undang mengatur kehidupan masyarakat. Tatkala masyarakat sudah berubah secara cepat, terutama adanya perubahan teknologi komunikasi, teknologi digital, misalnya maka undang-undang harus diubah, direvisi," ujar Wiranto.

Lebih lanjut, Wiranto menyampaikan, KPI juga diharapkan melaksanakan perannya untuk memberi masukan terhadap poin-poin revisi UU Penyiaran. Lembaga independen yang memiliki cabang di setiap provinsi itu, harus melaksanakan tugasnya menyumbang pemikiran sehingga UU Penyiaran relevan dengan kondisi masa kini.

Usai Nyekar ke Makam Orangtua, Prabowo Sempat Temui Wiranto dan Sampaikan Hal Ini

"Teman-teman KPI agar mempunyai satu terobosan-terobosan tentang bagaimana KPI betul-betul punya peran merawat persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Wiranto.
 

Presiden Jokowi bersama Menteri Bermalam di IKN Nusantara

Momen Wiranto dan AHY Ikut Bermalam di IKN Nusantara Bareng Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Wiranto bermalam di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis malam, 29 Februari 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2024