KNKT: Hasil Investigasi Lion Air Tak Bisa Jadi Bukti di Pengadilan

KNKT menggelar konferensi pers hasil investigasi kecelakaan Lion Air JT610
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menegaskan bahwa hasil laporan investigasi terhadap kejadian pesawat Lion Air JT 610, tidak boleh digunakan sebagai barang bukti di pengadilan.

Kesimpulan Sementara KNKT Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Bantul

"Apapun bila melakukan investigasi di pengadilan ya, perlu penyidiknya mencari data sendiri. Tetapi, tidak boleh minta ke KNKT," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nur Cahyo di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu 28 November 2018.

Hal itu terutang dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Dalam Pasal 359 berbunyi, (1) Hasil investigasi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan. (2) Hasil investigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang bukan digolongkan sebagai informasi rahasia, dapat diumumkan kepada masyarakat.

Temuan KNKT pada Truk Maut di Balikpapan Bikin Terkejut

Menurut dia, data hasil investigasi yang dilakukan KNKT hanya sifatnya rekomendasi dan untuk perbaikan maskapai penerbangan Lion Air ke depannya.

Untuk diketahui, pesawat tipe B737-8 Max ini dilaporkan hilang kontak pada Senin pagi, pukul 06.33 WIB. Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu, dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15S - 107 07.16 E.

Jika Kecelakaan Truk, Jangan Cuma Salahkan Sopirnya Saja

Pesawat ini dijadwalkan berangkat pukul 06.20 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta. Dan, sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Namun, pesawat itu hilang kontak pukul 06.33 WIB. (asp)

Sidang Mantan Presiden  (Aksi Cepat Tanggap) ACT Ahyudin.

Eks Presiden ACT Ahyudin Minta Maaf ke Donatur hingga Ahli Waris Korban Lion Air JT 610

Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah. Termasuk donatur, hingga ahli waris korban Lion Air.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2023