Wong Simpan Sabu Satu Kilo di Korset dan Celana Dalam

Ilustrasi Sabu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan Bea Cukai menangkap seorang warga negara asal Malaysia, Wong Chiew Huat di Bandara Juanda, Surabaya, 22 November 2018. Wong ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak satu kilogram.

Polisi Surabaya Bongkar Kasus Narkoba, Sita 46 Kg Sabu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Krisno Siregar mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam celana dalamnya. 

"Yang bersangkutan berangkat dari Kuala Lumpur naik Pesawat Air Asia dengan tujuan Surabaya. Selanjutnya terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan pengembangan," ucap Krisno melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 Desember 2018.

Penangkapan Komika Fico Fachriza Buntut Konsumsi Tembakau Gorilla

Krisno menjelaskan, pelaku mencoba menyembunyikan sabu tersebut di dalam celana dalam melalui korset agar narkoba tersebut tidak jatuh. Menurutnya, barang haram itu diletakan pada celana dalam dengan cara dipisah menjadi tiga bungkusan. 

"Korset warna cokelat muda untuk alat mengikat sabu," ucap Krisno.

Istri Ardhito Pramono Datangi Polres Metro Jakarta Barat

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini, antara lain, uang Rp1,9 juta, satu Handphone, satu Pasport atas nama Wong Chiew Huat dan tiket pesawat Air Asia. 

Selain itu, dalam operasi berbeda, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) juga menangkap tersangka pengedar narkotika jenis Sabu seberat 20 kilogram.

Menurut Krisno, dalam operasi tersebut, jajarannya menangkap dua orang tersangka, yakni Bayu Sutiawan dan Zulkifli alias Heri. 

"Menangkap dua orang pelaku karena melawan hujum melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu," kata Krisno. 

Saat mengamankan kedua tersangka itu, petugas gabungan mengamankan beberapa barang bukti lainnya, antara lain, satu unit sepeda motor dan dua handphone.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya