Bongkar Industri Rumahan Sabu, Polisi Bekuk Dua Tersangka

Ilustrasi narkoba jenis sabu
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur membongkar home industry atau industri rumahan sabu, di Jalan Elang Gang Ketapi, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 30 November 2018.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa ada sebuah rumah yang digunakan sebagai pabrik sabu.

"Kemudian tim menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam rumah," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Desember 2018.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

Tersangka yang ditangkap yaitu Res (32) dan Lam (32). Tim lantas melakukan pengeledahan di dalam rumah. Petugas mendapatkan sabu-sabu dan bahan untuk meracik sabu, serta peralatan produksinya.

Polisi mengamankan barang bukti yakni beberapa alat destilasi berbagai ukuran, gelas, selang kecil, alat cetak sabu, lampu sorot untuk pengering sabu, pipet, alkohol, cuka, soda kue. 

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

"Hasil produksi empat buah plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 67,78 gram," katanya. (dau)


 

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024