Beredar Surat Pengakuan Sensen Komara sebagai Rasul

Foto surat pengikut Sensen Komara yang menyatakan bahwa Sensen Komara bin Bakar Miscbah bin Mugni adalah rasul Allah beredar di kalangan terbatas masyarakat Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Nama Sensen Komara muncul lagi setelah pria itu dihukum menjalani rehabilitasi kejiwaan di rumah sakit jiwa oleh Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, tahun 2012. Waktu itu dia direhabilitasi setelah mengklaim sebagai presiden Negara Islam Indonesia (NII) dan rasul.

img_title Siswa SMA Ditembak Pakai Senapan Angin di Garut oleh Temannya, Dipicu Hal Sepele

Baru-baru ini muncul surat pernyataan yang disampaikan pengikutnya yang dengan tegas menyatakan bahwa Sensen Komara bin Bakar Miscbah bin Mugni adalah rasul Allah. Surat itu ditandatangani empat pengikutnya, lengkap dengan materai. Keempat pengikut Sensen bermukim di Kampung Babakan Limus, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kabupaten setempat pun mengonfirmasi surat itu dan kini sedang dikaji oleh Majelis Ulama Indonesia. "Kami sudah mendapatkan informasi itu. Kini sedang dilakukan pengkajian oleh MUI di Kecamatan Caringin," kata Wahyudijaya, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Rabu, 5 Desember 2018.

img_title Pemuda di Garut Rekayasa Jadi Korban Begal, Ternyata karena Pakai Uang Perusahaan Rp 2,1 Juta

Menurut Ketua MUI Kecamatan Caringin, Ahmad Nurjaman, pengikut Sensen yang menandatangani surat pernyataan kerasulan Sensen bernama Hamdani. Hamdani dkk merupakan pengikut ajaran Sensen sejak lama.

"Bahkan sebelumnya Hamdani cs mengirimkan surat ke MUI dan Muspika Caringin, yaitu permintaan untuk salat menghadap ke timur," katanya.

img_title Heboh Video Macan Turun Gunung dan Serang Warga di Garut, Polisi Pastikan Hoaks

MUI telah melaporkan kasus itu kepada aparat Kepolisian setempat. MUI menemui para pengikut Sensen dan menyerukan agar segera kembali pada ajaran Islam yang benar. "Namun Hamdani cs tetap dengan pendiriannya," ujarnya. (umi)

Tak Diberi Pinjaman Rp100 Juta, Seorang Keponakan Tega Aniaya WN Korsel di Tangerang

Tak Diberi Pinjaman Rp100 Juta, Seorang Keponakan Tega Aniaya WN Korsel di Tangerang

Tak diberi pinjaman Rp100 juta, soarang anak muda berinsial NIM (28) tega aniaya berat warga negara Korea Selatan (WN Korsel) yang berinsial NST (62). Ironisnya

img_title
VIVA.co.id
11 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut