Komisi I: Perlu Regulasi Jaminan Kesehatan Khusus Bagi TNI

Anggota Komisi I DPR RI, Bambang Wuryanto.
Sumber :

VIVA – Peran TNI sebagai pelindung negara yang dituntut selalu siap siaga selama 24 jam penuh, harus berbanding lurus dengan adanya jaminan pelayanan kesehatan bagi mereka beserta keluarganya.  Karena itu, dibutuhkan regulasi untuk menyelesaikan sengketa pemberhentian rujukan online ke Faskes TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

Pimpinan DPR Belum Izinkan RUU TPKS Dibahas saat Reses, Ini Alasannya

Demikian mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Sekjen Kementerian Kesehatan, Dirjen Kekuatan Pertabanan (Kuathan) Kemhan, Kepala Pusat Kesehatan Mabes TNI, Dirut PT. ASABRI (Persero) dan Dirut BPJS Kesehatan di Gedung DPR RI, Senayan,  Jakarta, Rabu (05/12/2018).

Wakil Ketua Komisi I Bambang Wuryanto mengatakan rapat hari ini merupakan tindak lanjut RDP pada bulan Oktober sebelumnya. Menurutnya, yang mendesak adalah payung hukum untuk mengatur layanan kesehatan bagi TNI, PNS Kemhan dan keluarganya. Sebagai tahapan pembuatan regulasi, maka Komisi I mendorong dibentuknya task force atau gugus tugas.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

"Jadi dibuat task force sehingga bisa dirumuskan detil dengan para stakeholder. Dari rumusan itulah kemudian didiskusikan sama DPR," ujar Bambang. Ia juga menjelaskan, pembentukan task force dengan leading sector dari Kemenkes sebagai tahapan membentuk payung hukum terkait pelayanan kesehatan bagi prajurit TNI, Purnawirawan, PNS Kemhan beserta keluarganya. 

"Biasanya persoalan pokok para stakeholder adalah ego sektoral, koordinasinya jadi lemah. Nah, dengan task force pembicaraanya detil dan arahnya menjadi jelas, menuju kepada Peraturan Menteri yang mengakomodir semua kepentingan tanpa melanggar peraturan perundang-undangan, " jelasnya. 

DPR Sarankan Aturan Menag soal Toa Masjid Disesuaikan Kondisi Daerah

Komisi I juga meminta agar perkembangan pembentukan dan pelaksanaan task force untuk dilaporkan secara berkala. "Ditargetkan bulan Januari minggu ke-2 kita tinggal ketok palu sebagai payung hukum untuk pelayanan kesehatan TNI," imbuhnya. 

Sebagai kesimpulan rapat, Komisi I juga menyepakati sistem rujukan online berjenjang bagi prajurit TNI, PNS Kemhan keluarganya serta purnawirawan diberlakukan secara khusus sementara menunggu regulasi.

Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Anggota Komisi VI DPR RI

Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak

Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022