Surat Pengikut Setia 'Rasul' Sensen Komara Gemparkan Masyarakat

Foto surat pengikut Sensen Komara yang menyatakan bahwa Sensen Komara bin Bakar Miscbah bin Mugni adalah rasul Allah beredar di kalangan terbatas masyarakat Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Setelah ramai dibicarakan di media massa  dan media sosial terkait pengakuan Hamdani Cs yang menyatakan Sensen Komara sebagai rasul, Polres Garut Jawa Barat mulai turun melakukan penyelidikan.

Anjuran Melewati Jalur Berbeda Saat Berangkat dan Pulang Sholat Idul Fitri dari Para Ulama

Surat pernyataan yang disampaikan Hamdani Cs telah membuat keresahan di masyarakat karena pernyataan dalam surat tersebut dianggap sesat.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus tersebut. Diharapkan dalam waktu segera, para saksi bisa memberikan keterangan seputar pengakuan rasul oleh Sensen maupun pengikutnya.

5 Golongan Pengikut Dajjal, Jangan Sampai Tandanya Ada di Kamu!

"Kami sikapi bersama apa yang menjadi keresahan masyarakat kaitan dengan adanya aliran sesat yang mengaku rasul, diharapkan dalam waktu dekat kita bisa berikan keterangan terkait kasus ajaran sesar ini, " ujar Budi, Kamis 6 Desember 2018. 

Surat pernyataan oleh Hamdani Cs, Sensen Komara bin Bakar Misbach bin Mugni sebagai seorang rasul dibuat dan sengaja disebarkan. Majelis Ulana Indonesia (MUI) Kecamatan Caringin Garut melaporkan kasus tersebut kepada Polsek setempat. 

Kejar Lailatul Qadar, Ini Jadwal Malam Ganjil 10 Hari Terakhir Ramadhan 2024

"Dan kami Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, merespons surat tersebut dan kami melakukan pertemuan tertutup," ungkap Budi.

Lanjut Budi dari hasil pertemuan tertutup tersebut terdapat beberapa kesepakatan. Salah satu kesepakatan dalam upaya penyelesaian kasus tersebut, polisi akan memeriksa Hamdani sebagai saksi.

"Kita tindaklanjuti bersama, MUI mengeluarkan fatwa. Pemerintah Kabupaten Garut juga segera mengeluarkan peraturan pelarangan aliran itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya