Pengacara Ungkap Alasan Habib Bahar Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka

Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Setelah diperiksa selama kurang lebih 11 jam, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh Kepolisian. Namun, Kepolisian belum melakukan penahanan atas statusnya tersebut.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Menurut kuasa hukum Habib Bahar, Yanuar Aziz, kliennya langsung keluar setelah pemeriksaan selesai. Bahar pun keluar melalui jalur khusus yang tidak terdeteksi oleh media, karena jalur itu tidak biasa dilewati usai pemeriksaan. 

"Enggak, enggak ditahan. Habib keluar lebih dulu tadi," kata Aziz Yanuar di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis malam, 6 Desember 2018.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Aziz mengatakan, selama pemeriksaan Habib Bahar bersikap kooperatif. Hal itulah yang menjadi salah satu faktor polisi belum melakukan penahanan.

"Ini kan ada latar belakang objektif dari penyidik. Ada empat hal yang mungkin penyidik yakini tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, kooperatif juga, seperti itu. Itu objektif bisa ditanyakan penyidik," ujarnya.

Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren

Meski Habib Bahar tidak ditahan, namun proses hukum akan tetap berjalan. Aziz menjelaskan, ada puluhan kuasa hukum yang membela Habib Bahar dalam proses hukum yang akan dijalani. 

"(Puluhan pengacara) itu semangat dari teman-teman pengacara untuk lakukan pembelaan terhadap kezaliman-kezaliman yang memang pasal yang disangkakan sangat lemah," ujarnya. (ase)

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024