Progres Penyelidikan Jual Beli Blanko E-KTP di Tokopedia, Sampai Mana

e-KTP
Sumber :
  • Facebook: Istimewa

VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya temuan penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP di situs jual beli online Tokopedia.

Kado Pernikahan Peralatan Rumah Tangga buat Sahabat, Pasti Bermanfaat

Namun, hingga kini polisi belum menerima adanya laporan polisi terkait hal tersebut.

"Terkait informasi itu, Polda Metro sudah mendapatkan. Namun, sampai hari ini belum ada laporan polisi," ujar Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 7 Desember 2018.

DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

Walaupun belum ada laporan polisi, Syahar menuturkan, pihak Polda Metro sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Tim pun sudah dibuat untuk mengusut kasus ini.

"Tim sudah dibentuk. Sudah turun ke lapangan dan memetakan. Kami juga berkoordinasi dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ucapnya.

Biaya Layanan Tokopedia Naik 9 Hari Lagi

Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan blanko e-KTP di situs jual beli online diduga bisa dijerat UU Administrasi Kependudukan dan Pidana Umum. Namun, hal tersebut dibuktikan dalam tahap penyelidikan.

"Di UU Administrasi Kependudukan ini dugaan indikasi pidana terkait kebocoran administrasi negara. Di situ, juga ada dugaan tindak pidana umum. Kami lihat hasil penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakhrullah menceritakan soal terungkapnya perbuatan pidana penjualan blangko e-KTP melalui Tokopedia. Bahkan, pelaku sudah teridentifikasi.

"Pelaku yang menjual di Tokopedia, sudah teridentifikasi semuanya. Sampai dengan nomor rekeningnya dan nama pemiliknya," kata Zudan di gedung DPR, Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.

Zudan menyebutkan, pelaku tersebut berinisial NIN. NIN menjual 10 keping blanko dari ruangan ayahnya, kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang.

"Saya sudah menugaskan kadis Dukcapil Provinsi Lampung dan ketua Forum Dukcapil Provinsi Lampung, ke rumah penjual tersebut untuk benar-benar bisa mendalami motif dan modusnya," kata Zudan.

Zudan menyatakan, kasus ini juga telah diserahkan pada Kepolisian.  

"Tokopedia kami perintahkan untuk meng-take down penawaran tersebut dan sudah dilakukan kemarin, Rabu 5 Desember 2018," kata Zudan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya