Wacana DPR Tak Digaji, Sandi: Enggak Berkeringat Apa yang Mau Dibayar?

Rapat Paripurna DPR RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melemparkan wacana soal anggota Dewan Perwakilan Rakyat tak digaji bila tidak maksimal dalam kinerja legislasi. Isu ini pun menuai respons dari calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno.

Sandiaga Khawatir Gelombang Ketiga Corona yang Lebih Dahysat

Bagi Sandi, usulan KPK tersebut bersifat positif untuk kinerja DPR dalam pengesahan undang-undang.

"Kalau enggak kerja, ya enggak usah digaji. Simpel aja," ujar Sandi, pada acara Ngopi bareng Sandiaga Uno bersama mahasiswa di Gunz Cafe Palembang, Jumat, 7 Desember 2018.

Sandiaga Sarankan Khofifah-Risma 'Tidak Berpolitik' untuk Lawan Corona

Menurut dia, dalam dunia kerja sanksi terhadap karyawan yang tak memiliki kontribusi merupakan hal yang biasa. Salah satunya kemungkinan tidak akan menerima gaji. Dan, hal itu pun bisa berlaku terhadap anggota DPR.

"Kalau kita di dunia kerja, karyawan yang enggak kerja ya enggak digaji. Ya sama saja, kalau wakil rakyat tidak kerja, bisa juga tidak digaji," kata Sandi.

Sebar Lokasi CFD, Sandiaga Sebut Kebijakan Tepat

Sandi pun mengingatkan dalam konsep kewajiban bekerja dan hak mendapatkan upah. "Kita kan punya konsep, bayarlah upahnya sebelum keringatnya kering. Kalau enggak berkeringat apa yang mau dibayar?" tuturnya.

Kemudian, dia menilai, memang harus ada evaluasi terhadap kinerja anggota parlemen hingga adanya perubahan dalam sistem kerja. Namun, untuk permasalahan itu dia meminta agar dapat duduk bersama, mencari solusi terbaik.

"Untuk kinerja, saya rasa rakyat juga memantau bagaimana sistem kinerja DPR. Tetapi sekarang bukan saatnya saling menyalahkan. Mari duduk bersama, kita cari solusi terbaik," ujarnya.

Sebelumnya, wacana DPR tak bernah mendapat gaji karena minim produktivitas pengesahan undang-undang memantik respons publik. Wacana DPR yang tak usah digaji dilontarkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya