Penggusuran Proyek Tol Cijago di Depok Sempat Ricuh

Penggusuran proyek Tol Cijago di Depok sempat ricuh
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Proses eksekusi sejumlah rumah di lahan proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) tahap II di kawasan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, sempat ricuh. Warga menolak digusur lantaran pemerintah dinilai tidak adil atas uang ganti rugi. Mereka akhirnya melakukan perlawanan, Senin 10 Desember 2018.

Waspada, Begini Cara Penculik Bawa 8 Bocah di Depok

Kericuhan bermula ketika salah seorang warga yang tak terima dengan upaya paksa penggusuran melempari alat berat dengan batu. Petugas yang melihat hal itu berusaha melakukan pengamanan hingga akhirnya terjadilah aksi saling dorong antara aparat dan sejumlah warga. 

“Kami ingin mencari keadilan. Ini kan aparat harusnya tahu kalau ini (tanah) masih dalam proses hukum,” teriak Edi salah seorang warga.

Polisi Sebar Sketsa Pelaku Penculikan di Depok, Ketahui Ciri-cirinya

Sejumlah aparat yang berada di lokasi kejadian pun nyaris kewalahan menghadapi emosi warga. Beruntung, kericuhan itu tidak meluas dan berhasil diredam oleh masing-masing pihak.

“Tenang ya, ini kami hanya menjalankan tugas,” kata Katim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus

Rumah Sakit Simpangan Depok Terbakar, Semua Pasien Bisa Dievakuasi

Sementara itu, tim eksekusi Pengadilan Negeri Depok, Imam, mengatakan, total rumah yang dieksekusi sebanyak 30 bidang. Terdiri atas 10 rumah di Kelurahan Bakti Jaya dan 20 rumah di Kukusan, Beji. 

“Nilainya bervariasi. Untuk hari ini di Bakti Jaya dulu. Kemungkinan di Kukusan besok,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses eksekusi masih berlangsung. Sejumlah petugas dibantu pihak juru sita dari Pengadilan Negeri Depok akhirnya berhasil mengevakuasi barang-barang warga yang terdampak atas megaproyek tersebut. (art) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya