Natal dan Tahun Baru, 6 Titik Jalur Kereta Pantura Jateng Rawan Banjir

Petugas mengecek kehandalan bantalan rel kereta di titik Daop 4 Semarang, Jateng
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Sebanyak enam titik jalur kereta api di wilayah PT KAI Daerah Operasional 4 Semarang, Jawa Tengah terdeteksi rawan banjir, pada musim angkutan Natal dan Tahun Baru 2019.  

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Enam titik jalur rel terdeteksi di sepanjang 656 kilometer dari Tegal, Cepu hingga Gundih. "Untuk daerah rawan bencana alam ini, kami siagakan petugas penjagaan selama 24 jam, " kata Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Suprapto, Senin, 10 Desember 2018.

Penjagaan wilayah rel rawan banjir itu, Suprapto merinci, seperti satu titik antara Stasiun Plabuan-Stasiun Krengseng, tiga titik di antara Stasiun Plabuan-Stasiun Kuripan, satu titik di antara Stasiun Kuripan- Ujung Negoro dan satu titik antara Semarang Tawang-Alastua. 

Bus Putra Sulung Tertabrak Kereta Api di OKU Timur, Penumpang Berhamburan

Para personel yang dikerahkan yaitu petugas flying gank, Petugas Penilik Jalan (PPJ) Ekstra, Penjaga Jalan Lintas (PJL) Ekstra dan petugas posko daerah rawan di sepanjang lintasan kereta daerah operasional 4 Semarang.

Mereka dibekali strategi manajemen risiko bernama Alat Material Untuk Siaga (AMUS). Mulai penyiapan alat pemelihara rel jenis MTT, batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambat rel, dan para personel perawatan prasarana yang siap 24 jam. 

KAI Diskon Tiket 20 Persen di Promo Bursa Pariwisata, Catat Rute-rutenya

Hal ini, menurut dia, dilakukan demi memantau adanya peristiwa luar biasa (PLH) yang bisa menghambat perjalanan kereta. "Jumlah petugasnya ada 183 orang. Rinciannya 85 personel PPJ Ekstra, 84 personel PJL Ekstra, dan 14 personel posko daerah rawan," ujarnya.

Tak lupa ia mengimbau kepada para pengguna jalan supaya menaati rambu-rambu perlintasan sebidang. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan, perjalanan kereta api mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Sebab, dari tahun ke tahun, ia mendapati, ada tren kenaikan jumlah kecelakaan di perlintasan kereta.

Pada tahun 2016 terjadi 17 kecelakaan, kemudian pada 2017 tercatat terdapat 42 kecelakaan. Sementara dari Januari hingga 30 November 2018 telah terjadi 27 kecelakaan. (zra)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya