Korupsi Proyek Kampus IPDN di Sulawesi Rugikan Negara Rp21 Miliar

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, korupsi pembangunan proyek Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan di Sulawesi Utara pada 2011, ditaksir rugikan puluhan miliar. 

Melangkah ke Masa Depan, Rangkaian Acara Dies Natalis IPDN dan Pelayanan Publik Digital

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, kerugian negara tersebut dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut.

"Dari dua proyek tersebut, negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp21 miliar," ujar Alexander di kantornya, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018. 

IPDN Peringati Dies Natalis ke-68 dengan Kegiatan Bermakna

Dia menjabarkan, untuk pembangunan Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, kerugiannya sekitar Rp11.18 miliar. Sementara, untuk proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara ditaksir kerugian mencapai Rp9,37 miliar. 

Lembaga antirasuah pun telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.Yaitu Dudy Jocom (DJ) selaku pejabat pembuat komitmen pusat administrasi keuangan dan pengelolaan aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tahun 2011.

IPDN Gelar Praktik Lapangan IV untuk Praja Utama Angkatan XXXI

Tersangka kedua, Adi Wibowo (AW) yang menjabat sebagai Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya Tbk. Kemudian Dono Purwoko selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Tbk.

Dies Natalis ke-68 IPDN

Rektor IPDN Mendorong Kesiapan Hadapi Revolusi Industri

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Rektor IPDN tersebut menjelaskan perlunya pembentukan kelembagaan pemerintahan digital beserta sumber daya manusia yang kompeten.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024