Saksi Ungkap Istri Muda Gubernur Aceh Sering Recoki Pemerintahan

Fenny Steffy Burase
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Mantan staf Gubernur Aceh, Joniko Apriano mengatakan dia memiliki ketidakcocokan dengan istri muda Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Steffy Burase. Menurut Joniko, Steffy yang merupakan mantan model itu terlalu banyak mengintervensi pemerintahan di Aceh.

Model Steffy Burase Cerai dari Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Hal Ini Jadi Alasan

Hal itu disampaikan Joniko saat bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dan dua terdakwa lain, Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

"Dia (Steffy) terlalu banyak ngatur pemerintahan," kata Joniko di hadapan majelis hakim.

KPK Fasilitasi Pemeriksaan Irwandi Yusuf Terkait Kasus HAM Berat

Salah satu contohnya, ungkap Joniko, Steffy pernah minta semua kepala dinas di Pemerintah Aceh dikumpulkan dan minta agar semua kadis itu memberikan dukungan terkait kegiatan Aceh Marathon. Steffy memang ditunjuk oleh Irwandi sebagai panitia Aceh Marathon.

Dalam berita acara pemeriksaan, Joniko mengungkapkan bahwa dia adalah satu-satunya orang dekat Irwandi yang tidak menyetujui pernikahan antara Irwandi dan Steffy Burase.

Irwandi Yusuf Divonis 7 Tahun, KPK Ajukan Banding

Joniko bahkan sebelumnya sering memberitahu Irwandi agar tidak terlalu dekat dengan Steffy. Namun tetap saja Irwandi nikahi.

Dalam persidangan sebelumnya, terkuak Irwandi Yusuf menunjuk Steffy Burase sebagai panitia Aceh Marathon. Adapun uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi Yusuf, diduga digunakan Steffy untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.

Dalam surat dakwaan, Irwandi juga disebutkan pakai beberapa orang dekatnya untuk menerima gratifikasi. Salah satunya Steffy Burase. Dalam persidangan untuk terdakwa lainnya, Irwandi dan Steffy Burase mengakui memiliki hubungan cukup dekat.

Mereka berencana menikah, namun berdalih pernikahan batal dilakukan karena Irwandi lebih dulu ditangkap KPK.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak Oktober 2017 sampai akhir Januari 2018, Irwandi menerima uang melalui Steffy Burase yang totalnya sebesar Rp568 juta. Uang tersebut berasal dari Teuku Fadhilatul Amri.

Pada dakwaan gratifikasi pertama, disebutkan jaksa KPK, rekening Steffy 15 kali terima uang dari Teuku Fadhilatul Amri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya