- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Aceh akan mengawasi para Selebgram di Aceh, yang sering mengendorse atau mempromosikan produk kosmetik di akun media sosialnya.
Hal itu dilakukan, karena banyaknya sederet artis akhir-akhir ini meng-endorse kosmetik ilegal. Kemudian, dibarengi dengan menjamurnya alat kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM, diperjualbelikan secara online.
Kepala BPOM Aceh, Zulkifli mengakui, selama ini pihaknya memang belum melakukan pengawasan terhadap selebgram yang mengiklankan produk kosmetik di media sosial. Namun, pihaknya akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya produk endorse yang tidak sesuai, akan ditegur.
“Selama ini, kami baru mengawasi iklan yang ada di media massa seperti di media cetak, radio, dan elektronik. Tetapi, ke depan, ini jika ada produk yang di endorse tidak sesuai, akan kita datangi langsung,” kata Zulkifi di kantor BPOM di Banda Aceh, Selasa 11 Desember 2018.
Seiring berkembanganya teknologi, kata dia, motif penjualan produk kosmetik pun dilakukan dengan berbagai cara. Maka, hal ini menjadi perhatian BPOM untuk memberi edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah menerima langsung produk yang dilihat tersebut.
“Promosi yang dilakukan di media sosial saat ini, memang bermacam cara, ini menjadi perhatian kita bagaimana masyarakat harus menerima informasi yang benar. Jika tidak sesuai ketentuan atau cara mengiklankan kosmetik, akan kita tindak,” sebutnya.
Zulkifili mengimbau kepada generasi milenial, agar lebih disiplin dalam membeli produk melalui online. Misalnya, melihat apakah produk itu terdaftar di BPOM atau tidak, kemudian kemasannya dan izin edar. (asp)