BPOM Awasi Selebgram yang Suka Endorse Produk Kosmetik

Kosmetik ilegal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Aceh akan mengawasi para Selebgram di Aceh, yang sering mengendorse atau mempromosikan produk kosmetik di akun media sosialnya.

Miss Cindy, Selebgram Sukses Pernah Jadi Penjual Gado-gado

Hal itu dilakukan, karena banyaknya sederet artis akhir-akhir ini meng-endorse kosmetik ilegal. Kemudian, dibarengi dengan menjamurnya alat kosmetik yang tidak terdaftar di BPOM, diperjualbelikan secara online.

Kepala BPOM Aceh, Zulkifli mengakui, selama ini pihaknya memang belum melakukan pengawasan terhadap selebgram yang mengiklankan produk kosmetik di media sosial. Namun, pihaknya akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya produk endorse yang tidak sesuai, akan ditegur.

Asosiasi Industri AMDK Diminta Percayakan Penuh ke BPOM soal Label BPA

“Selama ini, kami baru mengawasi iklan yang ada di media massa seperti di media cetak, radio, dan elektronik. Tetapi, ke depan, ini jika ada produk yang di endorse tidak sesuai, akan kita datangi langsung,” kata Zulkifi di kantor BPOM di Banda Aceh, Selasa 11 Desember 2018.

Seiring berkembanganya teknologi, kata dia, motif penjualan produk kosmetik pun dilakukan dengan berbagai cara. Maka, hal ini menjadi perhatian BPOM untuk memberi edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah menerima langsung produk yang dilihat tersebut.

Demi Kesehatan Anak, Arist Merdeka Sirait Minta BPOM Lakukan Ini

“Promosi yang dilakukan di media sosial saat ini, memang bermacam cara, ini menjadi perhatian kita bagaimana masyarakat harus menerima informasi yang benar. Jika tidak sesuai ketentuan atau cara mengiklankan kosmetik, akan kita tindak,” sebutnya.

Zulkifili mengimbau kepada generasi milenial, agar lebih disiplin dalam membeli produk melalui online. Misalnya, melihat apakah produk itu terdaftar di BPOM atau tidak, kemudian kemasannya dan izin edar. (asp)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Bareskrim Selidiki Kopi Diduga Mengandung Paracetamol dan Obat Kuat

Bareskrim akan menyelidiki temuan BPOM terkait sejumlah merek kopi mengandung paracetamol dan obat kuat

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022