- ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Wisnu Widiantoro
VIVA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa di benak sebagian pihak, ada persepsi bahwa Indonesia merampok kekayaan Papua.
Papua sendiri menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah Indonesia berhasil merebutnya dari kolonialisme Belanda pada 1963.
"Orang mengira kita ini merampok kekayaan Papua," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Padahal, JK menyampaikan, hal yang terjadi justru adalah sebaliknya. Meski Papua memiliki kekayaan alam berlimpah, pemerintah sejatinya tetap mengupayakan kemakmuran rakyat Papua, bukan hanya menyedot kekayaan alam itu.
Ada triliunan rupiah dana alokasi umum (DAU) yang menjadi hak Papua dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dialokasikan untuk kemakmuran Papua.
"Kita transfer ke Papua itu hampir Rp100 triliun. Jadi pikiran bahwa kita ini mengambil kekayaan Papua sama sekali tidak. Justru kita mensubsidi Papua luar biasa," ujar JK.
Sementara, menurut JK, hasil dari pengolahan kekayaan alam Papua yang diterima pemerintah pusat hanya ada di kisaran puluhan triliun. Penerimaan itu misalnya royalti yang diterima dari kegiatan usaha PT Freeport Indonesia.
Meski demikian, royalti itu juga akan kembali dinikmati Papua melalui DAU.
"Jadi pikiran bahwa kita ini mengambil kekayaan Papua sama sekali tidak benar," ujar JK. (lis)