Kemendagri Setuju Perpanjangan Dana Otsus Papua

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono, memantau sejumlah lokasi TPS pemilihan kepala daerah 2018 di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 27 Juni 2018.
Sumber :
  • VIVA/Yasir

VIVA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan sependapat untuk memperpanjang dana otonomi khusus Papua. Terkait hal ini maka diperlukan revisi undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus (otsus) Papua.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

"Revisi jadi kebutuhan dan saya kira secara prinsip sependapat untuk dilakukan revisi khususnya terkait untuk hal yang sifatnya memperpanjang dana khusus," kata Sumarsono dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.

Ia mengatakan perpanjangan otsus harus diikuti dengan perbaikan-perbaikan. Di antaranya harus ada perubahan pada formula pola pengelolaan, penyaluran, pertanggung jawaban, dan pendekatan secara manajemen.

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

"Poin kedua yang penting lagi isu adalah UU Otsus akan direvisi, praktis kalau tak direvisi, berarti perpanjangannya tak bisa diakomodasikan karena untuk proses revisi UU Otsus ini," kata Sumarsono.

Terkait kemungkinan dana otsus konsisten diperpanjang, ia yakin DPR tak akan berubah meski berganti periode.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

"Kalau pun pembahasan pada saat DPR sekarang ini, kemudian diteruskan di DPR berikutnya, saya yakin pasti akan berjalan, kalau sudah masuk prolegnas," kata Sumarsono.

Evaluasi Otsus

Sumarsono mengklaim penilaian terhadap keberhasilan otsus Papua harus dilihat dari indikator secara keseluruhan. Hampir semua indikator dari segi tren analisis menunjukkan peningkatan sisi kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

"Semua menunjukkan kenaikan, tidak tunjukkan penurunan. Cuma kalau dibandingkan nasional memang paling bawah Papua, Papua Barat. Karena start pembangunan berbeda," kata Sumarsono.

Ia menjelaskan dengan adanya otsus Papua, rakyat yang dulu hanya menonton kini dilibatkan dalam otsus. Bahkan ada proses konsultasi dari bawah dengan masyarakat adat, perempuan, dan pemuda.

"Jadi ini semua peningkatan cara-cara berdemokrasi dengan benar yang kita latihkan pada mereka. Soal ujungnya belum memenuhi harapan idealnya seperti yang disampaikan, itu bagian dari masukan," kata Sumarsono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya