Polisi Beberkan Perbedaan Temuan E-KTP di Pariaman dan Duren Sawit

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA / Bunga Limita

VIVA – Ribuan e-KTP kembali ditemukan di Pariaman, Sumatera Barat. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan belum ditemukan adanya indikasi pidana terkait penemuan ribuan e-KTP ini.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Sebab, e-KTP yang ditemukan bentuknya memang rusak akibat dihancurkan. Ribuan e-KTP itu sudah tidak terpakai karena memang e-KTP generasi cetakan pertama tahun 2011-2013.

"Yang di Pariaman belum ada karena semua orang yang membuang, mengangkut, kemudian atasannya pun mengetahui dan mengakui barang-barang yang sudah tidak dipakai karena kondisi kantor dalam masa renovasi itu dibuang. Tapi, ada keteledoran tidak dicek dulu apa di dalamnya," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu 12 Desember 2018.

Usai Mudik Lebaran, Pendatang Baru di Tangerang Turun hingga 50 Persen

Meski begitu, pemeriksaan terhadap pihak yang membuang itu tetap dilakukan polisi. Ribuan e-KTP itu adalah keluaran dari Kabupaten Pariaman, Sumbar.

Berbeda dengan kasus di Pariaman, temuan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga ada indikasi pidananya. Polisi menduga ada pihak yang sengaja melakukan pembuangan.

Lebih dari 92 Ribu NIK Warga DKI Bakal Dinonaktifkan Pekan Ini

"Yang di Duren Sawit itu ada unsur meskipun masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Dari Dirjen Dukcapil melihat unsur kesengajaannya itu ada. Fakta yang ditemukan di lapangan e-KTP ini dibungkus oleh satu karung yang kondisinya masih cukup baik," jelas Dedi.

Untuk temuan e-KTP di Pariaman sendiri kini sudah disita oleh polisi. Dia memastikan hal ini tidak ada kaitannya dengan pemilu 2019.

"Kalau yang kejadian di Pariaman itu betul-betul tiga karung tersebut dalam kondisi rusak. Sebagian ada yang sudah dibakar tapi tidak habis. Sebagian masih belum terbakar," katanya.(umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya