Polisi Identifikasi Satu Pelaku Lain Penjual Blangko E-KTP

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Polisi berhasil mengindentifikasi satu pelaku lain terkait kasus penjualan blangko kosong e-KTP secara online lewat Tokopedia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan hal ini dalam penyidikan Polda Metro Jaya.

Sosok Andi Madinah, YouTuber yang Sebut Warga Turki Mayoritas Islam KTP

"Kemudian satu lagi sudah diidentifikasi. Masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya," ujar dia di Kantor Divisi Humas Polri, Rabu 12 Desember 2018.

Meski begitu, dia belum merinci identitas terduga pelaku itu. Pasalnya, hingga kini penyidikan masih terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang menangani kasus.

Jokowi Perintahkan Kementerian/Lembaga Integrasikan dengan INA Digital pada Mei 2024

Sejauh ini baru satu pelaku yang diamankan dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia adalah DID alias NID yang merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dam Pencatatan Sipil Tulangbawang, Kabupaten Lampung.

"Sudah ada satu tersangka yang ditetapkan," katanya.

KTP Warga DKI Tak Sesuai Domisili Dinonaktifkan Mulai April 2024

Kepolisian menjerat NID dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dijerat UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Ilustrasi rental mobil

Ingin Rental Mobil untuk Mudik Lebaran? Siapkan Hal Penting Ini

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bila ingin menggunakan jasa rental mobil untuk perjalanan mudik Lebaran.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2024