Polsek Ciracas Dibakar, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri

Petugas kepolisian beraktivitas usai perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas, di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

VIVA – Kericuhan dan pembakaran yang terjadi di markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur turut menjadi sorotan anggota dewan. DPR meminta semua pihak menahan diri atas peristiwa tersebut.

Tamat Sudah, Prajurit TNI Biang Kerok Kasus Ciracas Dipecat

"Saya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa perusakan Polsek Ciracas yang disebut-sebut berlatar belakang pengeroyokan anggota TNI,"ujar Sahroni di Jakarta, Kamis 13 Desember 2018.

Sahroni menjelaskan, munculnya Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dan Pangdam Jaya Mayjen Joni Supriyanto ke lokasi kejadian dinilainya sebagai langkah positif meredam aksi semakin memanas.

Pengadilan Militer Mulai Sidang Kasus Penyerangan Polsek Ciracas

Dalam kesempatan yang sama politisi NasDem ini berpesan kepada semua elemen untuk menahan diri dan tak melampiaskan emosi dalam kasus hukum dengan melakukan pengrusakan kantor polisi. 

Demikian pula untuk dugaan identitas massa perusak Polsek Ciracas, politisi NasDem ini meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan bersama antara Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Rampung, 67 Oknum TNI Jadi Tersangka

“Mengenai identitas perusak, termasuk apakah ada kaitannya dengan peristiwa pengeroyokan anggota TNI oleh juru parkir sebaiknya menunggu hasil resmi penyelidikan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Jangan menduga-duga dulu,” kata dia.

Pascapenyerangan Polsek Ciracas

17 Prajurit TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat

Total terdakwa ada 67 prajurit TNI. sebanyak 48 orang menyatakan menerima putusan itu, sisanya pikir-pikir.

img_title
VIVA.co.id
25 Mei 2021