Kapolri Beberkan Ulah Teroris Beli Bahan Peledak Bom Via Online

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pelaku kejahatan transnasional dan terorisme saat ini sudah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dalam menjalankan aksinya. Salah satunya soal aspek pendanaan terorisme.

Bantu Perangi Terorisme di Afrika, Adakah Niat Terselubung Amerika?

Tito menilai, fenomena ini sudah menjadi perhatian lantaran Polri telah menangkap banyak pelaku dan kelompok teror yang memanfaatkan IT sepanjang 2018.

“Realitas ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam menelusuri aspek pendanaan terorisme,” kata Tito dalam pertemuan dengan Assistant Director of Federal Bureau of Investigation (FBI), Michael McGarrearty di Melbourne, Australia, Kamis, 13 Desember 2018, dikutip dari keterangan tertulisnya.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

Tito pun mencontohkan pemanfaatan IT pada kasus-kasus yang terjadi di Indonesia. Komunikasi pelaku dilakukan dengan memanfaatkan media sosial.

“Misal pembelian barang ataupun bahan pembuatan bom yang dilakukan secara online termasuk metode pembayarannya,” ujarnya.

IDI Sukoharjo Minta Kasus Sunardi Tak Dikaitan dengan Profesi Dokter

Sementara itu, Michael McGarrearty menekankan pentingnya perkuat kerja sama antara kedua institusi penegak hukum terutama dalam hal penanggulangan kejahatan transnasional.

“Termasuk cyber crime, people smuggling, narkotika, terorisme dan lainnya,” ujarnya.

Namun, kata Michael, khusus kejahatan terorisme perlu dikembangkan pencegahan mengingat para pelaku menjalankan aksinya sudah memanfaatkan siber. “Khusus kejahatan teroris, pengembangan kapasitas terutama dalam mengantisipasi pemanfaatan siber oleh kelompok teror,” katanya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri undangan Kepolisian Victoria sebagai pembicara dalam acara Victoria Police and Leadership in Counter Terrorism Alumni Association 2018 International Counter Terrorism Forum di Australia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya