Korupsi DAK Pendidikan, Bupati Cianjur Ditahan KPK

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK telah menetapkan Bupati Kabupaten Cianjur Jawa Barat Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan. 

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Penahanan sambil menjalani proses peradilan pun resmi dilakukan. Irvan ditempatkan di Rumah Tahanan KPK di Jakarta. 

"Tersangka telah melewati proses pemeriksaan, dan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis 13 Desember 2018.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Penahaan yang sama dilakukan pada dua tersangka lain. Mereka adalah Cecep Sobandi (CS) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur serta Rosiain (Ros) Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. 

Sebelumnya Bupati Kabupaten Cianjur Irvan Rivano Muchtar diduga memangkas dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar bersama dengan enam tersangka lainnya. Secara pribadi Bupati Irvan diduga meminta jatah 7 persen dari 14,5 persen yang disepakati.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh
Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022