Jokowi Isyaratkan Naikkan Gaji Pendamping Desa

Presiden Joko Widodo bertatap muka dengan para pendamping desa dan kepala desa di kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat, 14 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Presiden Joko Widodo menerima sejumlah keluhan dari aparatur desa, saat Kepala Negara bertatap muka dengan para pendamping desa dan kepala desa se-Aceh di Banda Aceh, Jumat 14 Desember 2018.

Merinding! Kisah Nyata Konser Ghaib di Kaki Gunung Merapi, Penonton Hening Tanpa Ekspresi

Satu di antara yang dikeluhkan, ialah soal gaji pendamping desa. Musliadi, seorang pendamping desa di Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, misalnya, menyampaikan kepada Jokowi bahwa gaji mereka tak cukup, bahkan sekadar untuk ongkos operasional. Sebab, jarak antara ibu kota kecamatan dengan desa-desa cukup jauh, sehingga menguras biaya.

“Ini jujur, Pak. Habis bulan, habis juga gaji. Jadi, tidak ada simpanan, karena jarak yang kami tempuh cukup jauh,” katanya.

Intip Cerita Desa Ibru Muaro Jambi, Pemenang Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Musliadi terang-terangan meminta Jokowi menaikkan gaji para pendamping desa. “Kami minta sama bapak Presiden, agar gaji kami dinaikkan,” sebutnya dan disambut tepuk tangan para hadirin.

Merespons tuntutan itu, Jokowi langsung memerintahkan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjoyo, yang juga hadir di sana. Presiden memerintahkan menteri mendengarkan keluhan para pendamping desa.

Homestay di 21 Desa Wisata Sudah Disuntik SMF Rp 13,5 Miliar

“Nanti ditagih sama Bapak Menteri Desa. Sudah saya perintahkan, kok,” ujar Jokowi.

Jokowi menekankan, agar penggunaan dana desa harus transparan dan tidak digunakan asal-asalan. Ia berpesan, penggunaan dana desa tidak melulu soal pembangunan fisik, namun mesti diubah untuk pemberdayaan masyarakat.

Para kepala desa dan pendamping desa, juga harus bekerja sama dengan baik. Jokowi mengingatkan, kinerja kepala desa dan selaras dengan pendamping desa, apalagi anggaran dana desa ditambah tiap tahun.

"Jika tidak nyambung, dana desa tidak berjalan. Pembangunan fisik boleh, tetapi tetap harus digeser ke pemberdayaan masyarakat," katanya.

Pada 2019, katanya, pemerintah menganggarkan Rp70 trilliun untuk dana desa. Jumlah itu lebih besar daripada tahun sebelumnya, yakni Rp60 trilliun. Jokowi mewanti-wanti, “Hati-hati dengan uang yang cukup besar itu, penggunaannya harus tepat sasaran!” (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya