Audit Bangunan di Nias Utara, Dua Auditor BPK Dianiaya

Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sumber :

VIVA – Aparat kepolisian tengah memburu para pelaku penganiayaan terhadap dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dua petugas itu sedang melakukan audit sebuah bangunan di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.

Detik-detik Perang Sarung di Tangsel Berakhir Penganiayaan, Bocah Perempuan Dibanting dan Diinjak

Kedua petugas BPK yang menjadi korban adalah Sandro Simatupang (34) dan Jamanna Sembiring (38). Penganiayaan terjadi pada Selasa sore, 12 Desember 2018.

"Peristiwa tersebut terjadi, Selasa sore, 12 Desember 2018, pukul 16.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan di Medan, Jumat 14 Desember 2018.

Barista Wanita Dianiaya OTK di Jaksel, Muka Ditonjok-Leher Dicekik

Penganiayaan itu dilaporkan dilakukan sejumlah orang, termasuk kontraktor yang menjadi rekanan proyek. Dilaporkan korban dipukuli para pelaku di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, dekat pantai wisata Tureloto, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.

Atas kejadian itu, korban bernama Jamanna langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Nias. Penganiayaan itu tertuang pada laporan polisi nomor: LP/344/XII/2018/Ns pada tanggal 12 Desember 2018. Pelaku diduga berinisial OL. Selain itu, terdapat empat terduga pelaku lainnya yang belum dikenali.

Biadab! Gegara Tak Pamit Kerja, Istri Dianiaya Suami Hingga Babak Belur dan Disekap di Kandang Sapi

Berdasarkan laporan, peristiwa itu berawal sekitar pukul 15.00 WIB, saat Jamanna bersama rekan-rekannya beristirahat di Pantai Tureloto. “Pelapor dan rekannya baru usai melaksanakan tugas sebagai auditor BPK pada kantor PU Nias Utara,” tutur Tatan.

Jamanna dan rekan-rekannya melihat satu bangunan tak jauh dari mereka berada. Dia dan Sandro mendatangi lokasi pembangunan itu. Di sana mereka bertemu beberapa orang dan memperkenalkan diri.

Kedua pegawai BPK itu kemudian mempertanyakan pembangunan proyek itu. “Kemudian terlapor menjawab, ‘Ini bukan urusan kalian, pekerjaan belum diserahkan, pergi kalian, kutunjangkan kalian ke laut’,” ujar Tatan.

Selanjutnya, Jamanna dan Sandro mendatangi seorang perempuan penanggung jawab proyek yang sedang berada di lokasi. Mereka mempertanyakan anggaran pembangunan. Perempuan itu langsung menunjuk ke arah OL, rekanan yang mengerjakan proyek.

Saat itu juga, OL mendekati kedua pegawai BPK. Tak hanya mendekati, pelaku juga melakukan pemukulan. “Saat pelapor dan korban mempertanyakan seputar proyek itu kepada penanggung jawab proyek, terlapor menyuruh keduanya pergi dengan cara mendorong. Kemudian korban ditinju terlapor diikuti beberapa orang yang ada di TKP. Korban didorong ke pinggir jalan umum,” ucap Tatan.

Penyelidikan masih dilakukan aparat. Petugas telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Sementara itu, untuk pengamanan tim BPK yang bertugas di Nias, polisi telah mengirimkan personelnya untuk mendampingi.

“Kita sudah menugaskan dua personel untuk mendampingi tim (BPK) selama pelaksanaan kegiatan sampai tanggal 20 Desember 2018,” tutur mantan wakapolrestabes Medan itu. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya