Guguran Lava Merapi hingga 300 Meter Fenomena Wajar

Aktivitas Gunung Merapi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

VIVA – Pada Minggu malam 16 Desember 2018 sekitar pukul 19:08 WIB terjadi guguran lava yang mengarah ke bukaan kawah yaitu Kali Gendol dengan jarak luncuran mencapai 300 meter.

Top Trending: Ramalan Jayabaya hingga Anggota TNI dan Polri Tewas Diserang KKB Sepanjang 2024

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, mengatakan, guguran lava yang terjadi Minggu malam merupakan hal wajar dalam tumbuhnya kubah lava Gunung Merapi.

"Itu adalah fenomena wajar dalam pertumbuhan kubah lava, bahkan sudah terjadi sejak 22 Agustus 2018 yang lalu," kata Hanik, Senin 17 Desember 2018.

Merinding! Kisah Nyata Konser Ghaib di Kaki Gunung Merapi, Penonton Hening Tanpa Ekspresi

Hanik mengatakan, berdasarkan data yang ada di BPPTKG, guguran lava terlihat jelas mengarah ke barat daya dengan jarak luncuran sekitar 300 meter ke bukaan kawah di arah selatan atau menuju Kali Gendol, sehingga lebih tampak guguran lavanya.

"Biasanya guguran lava mengarah ke barat daya atau tenggara sehingga dari DIY atau Klaten tak tampak," ucapnya.

Erupsi Gunung Merapi, Wilayah Boyolali Diguyur Hujan Abu

Menurut dia, guguran lava tersebut jauh dari potensi bahaya bagi masyarakat, dan terjadi saat Merapi mengalami pertumbuhan lava.

"Saat ini pertumbuhan kubah lava mencapai 2.000-3.000 meter kubik per hari dan sejak Agustus yang lalu sampai hari ini mencapai 350.000 meter kubik per hari. Itu masih sangat kecil dibandingkan volume kubah lava keseluruhan yang mencapai 10 juta meter kubik," katanya.

BPPTK juga memastikan pertumbuhan kubah lava Merapi akan terus menyebabkan guguran lava karena ada desakan magma dari perut Merapi.

"Selama pertumbuhan kubah lava tidak seperti tahun 2006 yaitu mencapai 20.000 meter kubik per hari maka intensitas guguran lava masih kecil," katanya.

Hanik menambahkan, selama status Gunung Merapi masih waspada atau level 2, wilayah puncak Merapi hingga radius tiga kilometer harus bebas aktivitas masyarakat.

"Pendakian sampai saat ini juga masih dilarang," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya