Pesan Kakorlantas di Libur Natal dan Tahun Baru: Jangan Kejar Waktu

Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri melakukan pemantauan Jalur Tol Trans Jawa yang menghubungkan Jakarta-Surabaya. Dalam tinjauannya tersebut, Refdi menyebut pihaknya tak hanya memikirkan aspek kemacetan dalam menghadapi libur hari raya natal dan tahun baru. Namun, aspek keselamatan juga menjadi hal yang terpenting.

Soal Malam Tahun Baru Masehi Ustaz Abdul Somad: Habis Isya Tidur Saja

Menurutnya, setiap pengemudi harus memikirkan aspek keselamatan dengan memperhatikan dan mengatur waktu beristirahat.

"Sehingga kendaraan yang mereka bawa dan penumpang ada suatu jaminan keselamatan dengan pengemudi yang prima dan baik," kata Refdi di Jembatan Kalikuto, Jawa Tengah, Senin, 17 Desember 2018.

8 Rekomendasi Aktivitas Seru Libur Akhir Tahun di Indonesia

Untuk itu, ia pun meminta jajarannya dan stakeholders lainnya untuk tak hentinya mengingatkan pengemudi untuk memperhatikan aspek keselamatan saat berkendara.

Ia juga meminta agar masyarakat tak hanya memikirkan segera sampai tujuan dengan kecepatan yang tinggi, namun abai terhadap aspek keselamatan.

Mau ke Anyer di Tahun Baru? Cek Rekayasa Lalin dan Jalur Alternatifnya

"Kami harapkan sampai ke semua masyarakat artinya kalau kecepatan kita dari KM 0 rata-rata 80-90 KM/jam tidak lebihi 100 KM/jam lebih baik. Jangan kita perkirakan KM 0 sampai Surabaya 750 km kita harus sampai 12 jam itu tidak benar," katanya.

"Demikian juga dari KM 0 sampai Semarang harus capai 5-6 jam itu juga tidak benar. Jadi aturlah waktunya istirahat baik perkirakan istirahat itu munculkan konsentrasi baru untuk keselamatan. Jadilah pengemudi yang berkeselamatan, jangan jadi pengemudi yang membahayakan. Apalagi pengemudi yang agresif di mana semua kejar waktu pendek," ujarnya menambahkan.

Dengan berkendara tanpa memikirkan aspek keselamatan, ia menyebut bukan hanya membahayakan bagi pengemudi. Namun, bagi penumpang dan orang lain.

"Kerawanan bukan hanya diri sendiri tapi membahayakan bagi penumpang dan pengguna kendaraan lain," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya